Berita Regional
Pencuri Alat Musik Gereja dan Kotak Amal Masjid di Pekanbaru Didor
Rahmad (30) dan Riski (25) ditangkap setelah mendalangi aksi pencurian di sejumlah tempat ibadah di Riau akhirnya terhenti.
Editor:
Hari Widodo
(Dok. Polresta Pekanbaru)
Polsek Rumbai menangkap dua pelaku pencuri di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (28/12/2019). Kedua pelaku ditembak karena melawan petugas saat penangkapan.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku, berupa 1 unit keyboard merek Yamaha, 2 unit amplifier dan 1 unit wireless Kenwood, 1 gunting seng, 1 mata bor besi, 1 buah kampak, 1 kunci pas 21, 1 scraf dan kepala gas untuk membuka gembok, 1 unit sepeda motor dan 1 kunci letter T, dan 3 kotak amal.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak 2 Pencuri Alat Musik Gereja dan Kotak Amal Masjid di Pekanbaru"
Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung
