Berita Nasional

Eks Dirut Jiwasraya Minta Diperiksa Habis Jumatan, Ini Penjelasanya

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam ternyata telah diperiksa kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi

Editor: Hari Widodo
(Kompas.com/MUTIA FAUZIA)
Mantan Dirut Jiwasraya Asmawi Syam di Jakarta, Jumat (27/12/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam ternyata telah diperiksa kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang kini menjerat perusahaan BUMN tersebut pada Jumat (27/12/2019).

Kedatangan Asmawi, lebih cepat dari rencana pemeriksaan yang telah di jadwalkan Kejagung.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman membenarkan pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Asmawi.

Menurutnya, mantan dirut PT Asuransi Jiwasraya tersebut sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Senin (30/12/2019).

Namun, Asmawi datang lebih dulu dan meminta diperiksa pada hari itu.

Ditodong Senjata Api, 7 Karyawan Tak Berdaya saat Geng Perampok Angkut 42 Ton Karet

Pakai Kebaya Modern Panjang Lalu Tersangkut Gir, Perempuan Ini Tewas Setelah Jatuh dari Motornya

5 Aplikasi Pembuat Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 di HP, Happy New Year 2020

Pengusaha Tajir Medina Zein Disebut Polisi Konsumsi Narkoba Jenis Amfetamin, Jenis Apa Itu?

"Ternyata Pak Asmawi Syam Jumat sore kemarin, setelah salat Jumat, yang bersangkutan datang untuk diminta diperiksa karena hari ini ada acara atau kegiatan yang tak bisa ditinggalkan," kata Adi di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Asmawi telah tuntas dilakukan pada Jumat itu.

Sementara itu, pada hari ini Kejagung memeriksa tiga orang saksi lainnya.

Mereka adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.

Adi enggan mengungkapkan perihal materi pemeriksaan. Menurutnya, Kejagung masih terus mendalami kasus tersebut.

"Itu namanya substansi, mohon maaf kami masih penyidikan, yang jelas bagaimana kami mengumpulkan alat bukti, merumuskan peristiwa yang di luar pidana. Kemudian juga kami rumuskan bagaimana dia nanti sebagai alat bukti. Ini sedang berjalan," tuturnya.

Terkait adanya dugaan korupsi di Jiwasraya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan 24 saksi. Mereka akan diperiksa dalam lima gelombang.

"Nanti hari Senin, hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6, 7, 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 24 orang," ujar Adi di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Keluarkan Daftar Cegah Keluar Negeri

Dalam kasus dugaan korupsi PT JIwa Sraya ini Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan daftar cegah keluarga negeri pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved