Berita Nasional
Eks Dirut Jiwasraya Minta Diperiksa Habis Jumatan, Ini Penjelasanya
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam ternyata telah diperiksa kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi
Ada menyebut, ada 10 orang yang masuk dalam daftar cegah bepergian ke luar negeri.
Kejagung juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.
• Waspada! Inilah Kandungan Obat yang Disorot BPOM pada 2019, Ranitidin hingga Metformin
• Koleksi Gambar Ucapan Selamat Tahun Baru 2020, Cocok untuk Status Facebook, Instagram, WhatsApp
• Tanah Longsor Tutup Badan Jalan di Wilayah Mentewe Kabupaten Tanahbumbu
Kasus ini terkuak setelah Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Dirut Jiwasraya Sudah Datangi Kejagung, Minta Diperiksa"
Penulis : Devina Halim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mantan-dirut-jiwasraya-asmawi-syam-di-jakartaa.jpg)