Ayah di Kotabaru Cabuli Putri Kandung
Tersangka Pencabulan Anak Kandung Pekerja Serabutan, Hanya Tinggal Berdua dengan sang Putri
Penangkapan tersangka persetubuhan, Hariadi alias Yadi (39) oleh anggota Unit Buser Polres Kotabaru sempat menjadi perbincangan..
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Penangkapan tersangka persetubuhan, Hariadi alias Yadi (39) oleh anggota Unit Buser Polres Kotabaru sempat menjadi perbincangan.
Namun tidak sedikit warga yang mengetahui, penangkapan tersangka karena tersandung kasus asusila.
Menjadi perbincangan warga, kasus asusila dilakukan tersangka karena melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri sebut saja Bunga (nama samaran).
Salah seorang warga, mengaku sama sekali tidak menyangka.
• Reaksi Joko Anwar Ditanya Soal Film Ahmad Dhani, Pasca Suami Mulan Jameela itu Keluar dari Penjara
• Dua Tahun Jadi Korban Pencabulan sang Ayah, Korban Baru Berani Lapor, Ibu Kandung Ikut Diancam
• Pernikahan Ayu Ting Ting Tahun Ini, Bulan Februari Disebut-sebut Sosok Ini, Didi Riyadi atau Igun?
Penangkapan Hariadi alias Yadi oleh anggota Unit Buser, Kamis (2/1/2020) kemarin karena kasus persetubuhan.
"Aku sama sekali tidak tahu kalau kasus itu (persetubuhan). Tahunya cuma Yadi ditangkap, gitu saja," kata salah seorang warga.
Membuat terkejut lagi, lanjut dia, persetubuhan dilalukan dengan anak kandung.
"Yang aku tahu dia (Yadi) hanya tinggal berdua sama anaknya. Setahu aku juga kalau ibu korban tinggal di Kelurahan Kotabaru Hulu," jelasnya.
Sebelum kasus terungkap, Yadi beraktivitas seperti biasa sebagai pekerja serabutan.
"Selama dua tahun ya, kayak biasa ikut kerja bangunan. Kalau baru dilaporkan mungkin saja," tandasnya.
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
