Banjarbaru
Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Bayar Pajak Reklame
Pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin-AR Iwansyah, membayar tagihan pajak reklame.
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin-AR Iwansyah, membayar tagihan pajak reklame ke Badan Pengelolaan Pajak dan
Retribusi Daerah (BP2RD) Banjarbaru, Selasa (7/1/2020).
Pembayaran pajak dilakukan kordinator reklame dan logistik pasangan ini, yaitu Khairil Anwar, di Kantor BP2RD.
Dikatakan Khairil, sebenarnya sudah berniat melakukan pembayaran pajak reklame saat Senin (6/1/2020).
Namun oleh petugas dari BP2RD, diminta untuk datang kembali keesokan hari.
"Senin kemarin sudah datang. Tapi karena petugas dan kasir melihat item yang harus dibayar sangat banyak, maka saya diminta datang lagi,” katanya disela-sela kegiatan membayar pajak reklame.
• Hernadi Sebut Jembatan Bentang Tengah akan Dibiayai CSR PT Silo
• Tiga Jabatan Tinggi di Pemprov Kalsel Masih Kosong
• Cara Pendekatan Ayu Ting Ting ke Didi Riyadi, Pernikahan Rekan Ruben Onsu Sebentar Lagi?
• Amerika vs Iran Memanas, Ini 13 Skenario ‘Balas Dendam’ yang Mungkin Digunakan Negeri Para Mullah
Selain itu, saat pihaknya membayar pajak, terlihat petugas BP2RD Banjarbaru nampak kelawahan dalam menyediakan stiker pembayaran reklame. Mengingat, jumlah stiker yang harus disiapkan mencapai ratusan.
"Saat kami mau bayar, justru yang tersedia hanya 30 stiker. Karena kurang, baru kemudian diambil lagi stikernya untuk melengkapi kekurangan. Itupun terpaksa dicampur dengan stiker besar," lanjutnya.
Disebutkannya bahwa petugas juga harus menulis satu persatu dari ratusan reklame yang dibayar. "Kami berterima kasih dan memohon maaf kepada rekan-rekan di BP2RD karena jadi merepotkan,” ujarnya.
Terkait ketidakhadiran pasangan Aditya-Iwansyah secara langsung, Khairil mengatakan, pembayaran pajak adalah hal biasa. “Setiap bulan atau setiap tahun, kami juga bayar. Jadi, ya tidak perlu heboh-heboh,” katanya.
Untuk total yang dibayarkan pihaknya sekitar Rp 37 juta untuk 125 titik reklame yang dipasang di Banjarbaru.
• Kalselpedia: Kampung Purun Cempaka Dilengkapi Galeri Kreatif, Berikut Sejarah dan Video Perkembangan
• Calon 3 Pemain Asing Barito Putera Belum Pernah Merumput di Liga 1, Djanur Minta Fans Bersabar
Menurut catatan BP2RD Banjarbaru, hingga Selasa (7/1/2020) siang, hampir seluruh pasangan Bakal Calon Pilkada Banjarbaru telah memenuhi syarat pajak reklame iklan politik.
Sebelumnya, dua pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, yakni Nadjmi Adhani-Darmawan Jaya Setiawan dan Eddy Saifudin-Astina, sudah lebih dulu bayar pajak yang sama. Lalu, disusul Aditya-Iwansyah. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
