Kriminal Regional
Gunakan Ilmu Hipnotis, Pria Ini Beraksi Bawa Kabur Motor, Korban Disugesti Injak Bunga Mawar
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beraksi dengan memanfaatkan kemampuan hipnotis. Korban tak sadar kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku.
"Selama menginjak bunga mawar itu korban tidak sadar, dia baru benar-benar sadar setelah 30 menit kemudian dan langsung kebingungan," ungkap Agus.
Dalam kebingungan itu, korban lalu berusaha mendatangi lokasi tempat bertemu tersangka orang pintar yang berada di dekat masjid daerah kampung Tanah Apit.
"Di TKP tempat bertemu orang pintar itu korban tidak menemui siapa-siapa karena pelaku sudah kabur," jelasnya.
Sadar menjadi korban penipuan hingga sepeda motor Honda Beat-nya di bawa kabur, korban lantas melapor ke Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota.
Di sana, korban langsung dimintai keterangan dan menyebutkan ciri-ciri pelaku. Anggota Polsek Medan Satria juga langsung mendatangi TKP guna mengumpulkan bukti-bukti identitas pelaku.
"Setelah melalui penyelidikan, kita akhirnya dapat meringkus kedua pelaku pada Kamis, (9/1/2020), di sebuah rumah kontrakan di daerah Bintara Jaya, Bekasi Barat," ujar Agus.
• NEWSVIDEO: Lalu Lintas di Jalan Poros Martapura Sempat Macet Akibat Pohon roboh
• Keceplosan, Ayu Ting Ting Sebut Mandul Saat sang Adik Nyanyikan Lagu Istri Raffi, Nagita Slavina
• Permintaan Pilu & Tangis Lina ke Rizky Febian Diungkap Pasca Racun di Tubuh Istri Sule Diucap Polisi
Dari tangan tersangka, polisi mendapati sepepda motor milik korban yang belum dijual serta barang bukti lainnya.
Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Medan Satria dengan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Gunakan Modus Hipnotis, Korban Diperintahkan Menginjak Bunga Mawar
Penulis: Yusuf Bachtiar
