Berita Banjarbaru
Merasa Tak Menyalahi Aturan, Ini Alasan Sofwat Hadi Tak Mau Bayar Pajak Reklame Pencalonannya
Bakal calon Wali Kota Banjarbaru Sofwat Hadi sudah mengetahui perihal ditertibkannya spanduk dirinya oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Bakal calon Wali Kota Banjarbaru Sofwat Hadi sudah mengetahui perihal ditertibkannya spanduk dirinya oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.
Pria yang pernah duduk di DPD RI ini mengaku sudah diberitahu perihal ditertibkannya spanduk-spanduk miliknya.
Namun dirinya masih bersikukuh tidak menyalahi aturan karena tidak membayar pajak reklame.
"Bukan belum membayar pajak. Tapi memang tidak benar kegiatan dalam rangka Pilkada, dipungut pajak. Karena itu bukan bertujuan komersial," katanya, Sabtu, (11/1).
• Tak Kunjung Bayar Pajak Reklame, Spanduk Bakal Calon Wali Kota Banjarbaru Ditertibkan BP2RD
• Jodoh Luna Maya Bukan Ryochin, Suami Nagita Slavina Raffi Ahmad Malah Sebut Pria Ini
• Suami Lina Teddy Sebut Sudah Kabur Jika Ingin Kuasai Harta Mantan Sule, Rizky Febian Singgung Aset
Dikatakannya, memasang spanduk, baliho itu dalam rangka sukseskan program Pemerintah, bukan kegiatan komersial.
"Jadi keliru kalau mau dipungut pajak. Memperebutkan jabatan Wali kota itu saya nilai bukan jabatan komersial,” tegas Sofwat Hadi.
Ditegaskannya bahwa Pilkada itu program pemerintah makanya dibiayai oleh APBN dan APBD agar berpartisipasi untuk sukses.
"Jadi saya anggap aneh kalau dipungut pajak. Mestinya diberikan penghargaan gratis,” lanjutnya.
Usai spanduknya ditertibkan, pihaknya masih mempertimbangkan langkah yang akan diambilnya.
"Harus dibawa ke PTUN bila mau menggugat. Tapi kami masih dipertimbangkannya," tambahnya.
Sebelumnya, Sikap tegas dilakukan BP2RD Banjarbaru.
Sabtu, (11/1) tim dari BP2RD melakukan penertiban spanduk-spanduk iklan promosi yang diketahui tidak membayar pajak yakni spanduk bakal calon wali Kota Banjarbaru Sofwat Hadi.
Kepala BP2RD Kota Banjarbaru Rustam Effendi menegaskan batas waktu pembayaran pajak reklame sesuai dengan pemberitahuan telah berakhir.
"Iklan promosi salah satu bacalon Wali Kota Banjarbaru ditertibkan karena tidak memenuhi kewajibannya," katanya.
Ada sebanyak 27 spanduk bakal calon Wali Kota Banjarbaru Sofwat Hadi yang ditertibkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/lepas-spanduk-karena-belum-bayar-pajak.jpg)