Penipuan dari Dalam Lapas Palangkaraya

NEWSVIDEO : Lewat Sosmed, Napi Lapas Palangkaraya Sukses Tipu 70 Wanita hingga Raup Rp 500 Juta

Jajaran kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap Edo Purnama (26) seorang narapidana lapas Palangkaraya karena dalangi penipuan

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap Edo Purnama (26) seorang narapidana kasus pembunuhan yang telah di vonis 12 tahun penjara, karena diduga melakukan penipuan.

Tidak tanggung-tanggung, aksi penipuan menggunakan media sosial Instagram dilakukan oleh pelaku dari dalam lembaga pemasyarakatan Kelas II A Palangkaraya, selama enam bulan dia berhasil menipu 70 orang dan mendapatkan keuntungan hingga Rp500 juta.

Aksi penipuan yang dilakukan oleh Edo terungkap ketika, ada dua orang korban yang melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Edo kepada pihak kepolisian Polresta Palangkaraya sehingga menciduk Narapidana tersebut di Lapas.

Kejanggalan di Tubuh Mendiang Lina Mantan Sule Dijawab 5 Saksi Kunci, terkait Laporan Rizky Febian

Tanggapi Kicauan Edo, Kadivas Kalteng Janji Periksa Pegawai Lapas Palangkaraya

NEWSVIDEO : Khairil Curi Uang Rp 40 Juta Saat Bos SPBU Salat Jumat

BREAKING NEWS : Napi Lapas Palangkaraya Sukses Tipu 70 Orang, Beraksi Lewat Ponsel Raup Rp 500 Juta

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi T Jaladri, saat ekspos kasus tersebut, Senin (13/1/2020) di Mapolresta Palangkaraya, mengatakan, pihaknya menciduk pelaku saat ada dua korban melaporkan kasus tersebut.

"Ada dua korban yang melapor kepada kami, kasus penipuan yang dilakukan oleh Edo yang merasa dirugikan akibat penipuan yang dilakukanya yakni Gian Raihayu (22) warga Palangkaraya yang tertipu hingga Rp 65 juta lebih dan Sonnya Amelia Ayu (22) yang dirugikan hingga mencapai Rp 1,3 juta," ujar Kapolresta Palangkaraya ini.(banjarmasinpost.co.id /faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved