Penipuan dari Dalam Lapas Palangkaraya
Tanggapi Kicauan Edo, Kadivas Kalteng Janji Periksa Pegawai Lapas Palangkaraya
Kemenkum HAM Kalteng pun langsung merespon adanya laporan keterlibatan petugas Lapas dalam kasus kejahatan penipuan yang dilakukan Edo.
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pengakuan Edo Purnama (26) terpidana kasus pembunuhan penghuni Lapas Kelas IIA Palangkaraya, yang sukses melakukan penipuan terhadap 70 orang wanita hingga meraup Rp 500 juta bakal menyeret seorang petugas lapas tempatnya ditahan.
Kemenkum HAM Kalteng pun langsung merespon adanya laporan keterlibatan petugas Lapas dalam kasus kejahatan penipuan yang dilakukan Edo.
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kalteng, Hanibal yang dikonfirmasi , Senin (13/1/2020) terkait penipuan yang dilakukan napi yang yang sisa vonisnya tinggal setahun lagi tersebut menanggapi laporan tersebut dengan tegas.
Hanibal mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai lapas yang disebut terlibat dalam aksi penipuan dengan bekerjasama dengan penghuni lapas bernama Edo Purnama tersebut.
• BREAKING NEWS : Napi Lapas Palangkaraya Sukses Tipu 70 Orang, Beraksi Lewat Ponsel Raup Rp 500 Juta
• NEWSVIDEO : Khairil Curi Uang Rp 40 Juta Saat Bos SPBU Salat Jumat
• Ulah Syahnaz & Jeje Tempati Kamar Raffi Ahmad & Nagita Slavina Pasca Lahiran Berujung Masalah
• Tubuh Montok Syahrini Saat Liburan di Los Angeles Disorot, Istri Reino Barack Pamer Ini Pagi Hari
Hanibal mengatakan, pihaknya tidak percaya begitu saja atas pengakuan Edo tersebut, sebelum melakukan pemeriksaan kepada pegawai Lapas yang dituding bekerjasama dengan Edo melalukan penipuan tersebut.
"Tentu kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai lapas yang diduga ikut serta bekerjasama dengan penghuni lapas tersebut, dengan mengumpulkan data dan bukti yang akurat," ujarnya.
Kadivas Kalteng ini, tidak menampik, pihaknya kerap tergoda oleh penghuni lapas, meskipun sudah berupaya melakukan razia barang elektronik dalam lapas tersebut.
"Mereka yang menghuni lapas itukan merupakan orang bermasalah makanya akan terus berusaha menggoda pegawai kami. Namun jika terbukti bekerjasama akan kami tindak tegas," ujarnya.
Mengaku Dibantu Petugas Lapas
Edo Purnama terpidana kasus pembunuhan yang divonis 12 tahun kurungan oleh Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengaku dalam menjalankan aksi penipuan dibantu petugas Lapas Kelas II A Palangkaraya.
Kepada polisi saat ekspos kasus penipuan yang dilakukan oleh Edo Purnama di Mapolresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (13/1/2020) dia mengaku menjalankan penipuan dibantu oleh petugas Lapas kelas II A Palangkaraya.
"Ya, saya melakukan penipuan itu dibantu petugas Lapas dan rekan sesama tahanan terutama dalam pengnupulan uang melalui rekening bank yang jumlahnya ada sembilan nomor rekening dari beberapa bank," ujarnya.
Edo juga mengaku, dalam melakuka penipuan tersebut dia memakai akun Instagram anggota TNI dan seorang ASN sehingga dia bisa merayu sejumlah korbannya yang semuanya adalah wanita untuk meminjami uang kepadanya.
• Amukan Raul Lemos Singgung soal Bohong, Suami Krisdayanti Tagih Janji dan Sumpah
• Bukan Ryochin, ‘Teror dan Sayang’ Luna Maya Pada Pria Ini Terbongkar Lewat Chat di Instagram
• Terapkan Sistem Syariah di Perumahannya, Royzami Sebut Minat Masyarakat Terus Meningkat
Janjikan Nikahi Korban
Lalu bagaimana Edo hingga bisa menundukkan sebanyak 70 orang wanita yang menjadi korban penipuannya tersebut.
Ternyata, Edo bisa memperdaya korbannya dengan menjanjikan akan menikahi mereka.
"Saya menjanjikan kepada mereka (korban) akan menikahi mereka, sehingga mereka menuruti kemauan saya," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id / faturahman)
