Berita Kalteng
Sisa 28 Ribu Warga Kapuas yang Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik
Sejumlah warga terlihat tertib menunggu proses pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Sejumlah warga terlihat tertib menunggu proses pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ruang nyaman dan luas dengan sejumlah meja pelayanan tertera keterangan jenis pelayanan.
Warga yang datang pun tinggal menunggu proses apa yang hendak diurus dengan membawa sejumlah kelengkapan.
Sofa warna biru dan merah muda membuat pandangan terasa sejuk.
"Saat duduk mengantre pun tidak terasa begitu lama karena petugas pelayanan nya juga cukup banyak dan aktif," kata Iham, warga yang dijumpai, Rabu (15/1/2020).
Saat itu, Iham sedang mengurus Kartu Keluarga (KK) baru.
• Kejanggalan Perlakuan Putri Sule & Lina pada Teddy Dikaitkan Ilmu Hitam, Putri Delina Buka Suara
• Curhat Pilu Verrell Bramasta pada Venna Melinda Bikin Ivan Fadilla Menangis, Soal Natasha Wilona?
• Orang Terkaya Indonesia Masuk Lingkaran Setan Skandal Jiwasraya-Asabri, Harta Benny Tjokro Rp 9,18 T
"Kalau KTP elektronik sudah punya sejak beberapa tahun lalu, ini mengurus KK baru saja karena baru berumah tangga," ujarnya.
Sementara itu, informasi dari Disdukcapil, jumlah wajib KTP di Kabupaten Kapuas sebanyak 297 ribu. Hal itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai.
"Yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik 269 ribu orang dan sisanya yang belum 28 ribu. Kami berharap tahun ini semuanya sudah perekaman," kata Sipie.
Berbagai upaya pun dilakukan agar semua warga bisa melakukan perekaman KTP elektronik.
Dimana kendalanya, kebanyakan hanya soal jarak dan warga yang belum bisa datang ke kantor Disdukcapil Kapuas untuk perekaman.
Disdukcapil Kapuas pun sering kali melakukan jemput bola ke lapangan.
Dengan harapan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen kependudukan.
"Sehingga masyarakat yang tidak bisa mengurus secara langsung ke kantor Disdukcapil Kapuas bisa mengurus dokumen kependudukan khususnya bidang pelayanan pendaftaran penduduk langsung di daerah masing-masing atau tempat yang kami datangi," ujar lelaki murah senyum itu.
Disdukcapil Kabupaten Kapuas pun diketahui memiliki program Simpun Administrasi yang diberi kepanjangan dengan Bahasa Dayak, yakni Sinde Muhun Uras Dinun.
