Kriminal HSU
Bawa Kabur Mobil ke Kalimantan Timur, Seorang Warga Paringin Balangan Kalsel Diamankan di Warung
Gerak cepat pengungkapan dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan Polsek Amuntai Kota bersama Unit Opsnal Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kal
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Gerak cepat pengungkapan dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan Polsek Amuntai Kota bersama Unit Opsnal Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Belum sampai 1x24 jam setelah laporan diterima, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan pelaku, AK alias UJ (39), yang berasal dari Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Dalam kegiatan sesuai program inovasi Polres HSU, yakni HSU Tangkas (Tangani Kasus dengam Cepat dan Tuntas) ini, petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil yang jadi barang bukti.
Dari informasi yang didapat, mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu metalik DA 1317 KH yang kini jadi barang bukti itu, awalnya digunakan Junaidi setelah dipinjam dari Sugeng di wilayah Kabupaten Tapin, Kalsel.
Mobil selanjutnya dipakai Junaidi untuk mengambil uang ke tempat pelaku yang saat itu berada di daerah Sungai Malang, Kota Amuntai, Kabupaten HSU.
• Sopir Ini Edarkan Sabu Ditangkap Polisidi Pantai Hambawang Barat Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel
• Ratusan Remaja Kocar-kacir & 13 Perempuan Ditangkap, Polisi Obok-obok Balapan Liar di Pemprov Kalsel
• Diduga Ikut Balapan di Kantor Gubernur Kalsel, Ratusan Remaja Digiring ke Polres Banjarbaru
• Inul Daratista Jadi Pelakor di Tahun 2020 Diramal Intagram, Istri Adam Suseno Bereaksi Begini
• Larangan Nikita Mirzani ke Mantan Suami Temui Anak Diungkap Istri Sajad Ukra, Medina Moesa Sebut Ini
Sesampainya di tempat, pelaku pura-pura menyuruh Junaidi untuk mandi.
Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil tersebut.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kapolsek Amuntai Kota, Ipda Syaifullah, Sabtu (18/1/2020), membenarkan telah mengamankan pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapat info tentang keberadan pelaku di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimanta Timur (Kaltim).
"Diamankan saat berada di sebuah warung, Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 Wita," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
