Keraton Agung Sejagat

Di Penjara, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Masih Update Instagram, Postingannya Ada 5.085 Komentar

Di Penjara, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Masih Update Instagram, Postingannya Ada 5.085 Komentar

Editor: Didik Triomarsidi
Kolase TribunStyle
Ratu Keraton Agung Sejagat. 

Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...

Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng," tulisnya.

Sementara itu, menanggapi keberadaan KAS di Purworejo, Ganjar justru mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan terlebih dahulu jika ingin membuat keraton atau kerajaan.

"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami.

#WhatsAppDown Trending Topic di Twitter, Pengguna Kecewa Berat, Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Ceraikan Iis Dahlia Ternyata Hal yang Paling Tak Diingini Suami Sohib Uya Kuya Itu, Melaney Beraksi

Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menangkap Toto dan Fanni denga dugaan diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Toto dan Fanni terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Raja dan Ratu Dipisah

Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah lama selalu bersama.

Saat Totok Santoso menjadi raja Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo, Fanni didapuk menjadi ratu atau permaisuri.

Bahkan ketika ditangkap, keduanya pun masih bersama ditetapkan sebagai tersangka.

Ratu atau permaisuri Keraton Agung Sejagat (KAS) Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia (41) harus berpisah dengan sang raja, Totok Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso.

Perlakuan Ashanty & Anang Saat Yuni Shara Datang ke Acara Ibu Sambung Aurel Hermansyah Disorot

Final Indonesia Masters 2020 - Setelah Juara, Greysia/Apriyani : Kami Lelah dan Kepala Sangat Pusing

Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia (IST/Facebook via Tribun Jogja)

Pasalnya, Fanni saat ini harus menempati sel mapenaling ( masa pengenalan lingkungan) di Lapas Kelas IA Wanita, Bulu, Semarang.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved