Selebrita
Jadwal Pernikahan Sule Dibeberkan Pengacara, Petugas KUA Jelaskan Ini soal Ayah Rizky Febian
Jadwal Pernikahan Sule Dibeberkan Pengacara, Petugas KUA Jelaskan Ini soal Ayah Rizky Febian
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadwal Pernikahan Sule Dibeberkan Pengacara, Petugas KUA Jelaskan Ini soal Ayah Rizky Febian
Setelah mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggal dunia, adalah kabar pernikahan ayah Rizky Febian itu yang mencuri perhatian.
Sosok Fany Kurniawaty, Ada juga yang menyebutnya Fika Kurniawaty, diduga kuat sebagai calon istri Sule.
Ya, pasca bercerai dari Lina Jubaedah, ayah Rizky Febian, komedian Sule memang digosipkan menjalin kedekatan dengan beberapa wanita.
• Foto Pakaian Mulan Jameela Saat Rapat DPR Jadi Sorotan, Eks Duet Maia Estianty Malah Dibilang Begini
• Kesan Tak Baik Aurel Hermansyah ke Atta Halilintar Saat Pertama Bertemu, Putri Krisdayanti Sebut Ini
• Pertengkaran Raffi Ahmad & Nagita Slavina di Depan Rafathar, Ipar Syahnaz Sadiqah Sampai Geregetan
Kabar pernikahan Sule sendiri sudah dibenarkan pengacara ayahanda Rizky Febian, Dose Hudaya.
"Iya (menikah), rencananya bulan ini (Januari) tunangan dan nikah bulan Februari," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
"Tanggalnya belum ada, tapi enggak lama," kata Dose.
Namun kabar duka meninggalnya mantan istri Sule, Lina pada 4 Januari 2020 membuat rencana pernikahan Sule diundur.
Kabarnya, pernikahan Ayahanda Rizky Febian dan Putri Delina ini akan dilansungkan pada bulan April.
Menurut Dose Hudaya, berkas pernikahan Sule dengan calon istrinya sudah siap dan tinggal didaftarkan.
Hal ini juga senada dengan keterangan yang diberikan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan.
Melalui wawancaranya dengan pewarta, petugas sontak menerangkan soal berkas pernikahan Sule.
"Entis Sutisna atau yang namanya dipanggil Sule sampai hari ini, tanggal 20 Januari 2020. Beliau belum menyampaikan permohonan kehendak nikah," kata petugas KUA dikutip TribunJakarta di YouTube channel Cumicumi, Jumat (24/1/2020).
Ia lantas menerangkan soal aturan kementerian agama perihal pernikahan.
"Pernikahan itu didaftarkan minimal 10 hari kerja," ujarnya.