Berita Kotabaru
Tidak Punya Pelabuhan Sendiri, Kapal Pengangkut Karyawan PT Smart Sandar di PPI Saijaan
Diketahui Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Saijaan, Sungai Paring, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru selain tempat bongkar muat hasil nelayan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Kecuali tempat parkir kendaraan karyawan perusahaan bukan kewenangan, karena masih aset kabupaten.
"Diserahkan ke kami (Provinsi), pelabuhan, kantor dan kantor syahbandar," kata Arbani.
Lanjut Arbani, pihaknya membolehkan pemanfaatan pelabuhan untuk akses antar jemput karyawan, sepanjang tidak mengganggu alur bongkat muat nelayan.
"Kalau mengganggukan kan nanti pengaturan syahbandar. Tapi intinya jangan sampai mengganggu karena itu aset kita. Silakan mereka aktivitas di situ, kami juga tidak ingin mengganggu," jelas Arbani.
Disinggung apakah pemanfaatan pelabuhan diatur dengan sewa?, Kalau iya apakah menjadi PAD (pendapatan asli daerah).
"Nah itu, kami belum memikirkan sampai ke situ. Karena hanya memanfaatkan dermaganya.
Apakah ada dibuat surat kesepakatan pemanfaatan? "Tidak ada, cuma izin lisan saja," pungkas Arbani.
Hingga berita diturunkan belum didapat konfirmasi resmi dari pihak serikat PT Smart.
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah