Berita Viral

VIRAL di Medsos, Bajing Loncat Beraksi di Atas Motor yang Berjalan, Lihai Seperti Pertunjukan Sirkus

VIRAL di Medsos, Bajing Loncat Ini Beraksi di Atas Motor yang Berjalan, Lihai Seperti Pertunjukan Sirkus

Editor: Didik Triomarsidi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers mengungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - VIRAL di Medsos, Bajing Loncat Ini Beraksi di Atas Motor yang Berjalan, Lihai Seperti Pertunjukan Sirkus

Akhirnya setelah viral Polres Metro Jakarta Utara menangkap MD (19) dan DP (15), dua bajing loncat (bajilo) yang beraksi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi kedua bajilo itu viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun Instagram, di antaranya @camera_penjuru.

Dalam aksinya, mereka mengambil sejumlah barang dari bawah sambungan trailer ketika lalu lintas dalam keadaan padat dan tersendat.

Ternyata 5 Juta Orang Kabur Duluan Tinggalkan Kota Wuhan Sebelum Diisolasi Akibat Virus Corona

Gadis 13 Tahun Bersikeras Dihamili Pacarnya yang Berusia 10 Tahun, Dokter Curiga Ada Orang Ketiga

Inilah Potret Kota Wuhan, Tempat Lahirnya Virus Mematikan Corona yang Sekarang Terus Meluas

Penampakan Joroknya Pasar Tradisional Kota Wuhan, Tempat Virus Corona yang Membunuh 26 Orang

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, MD dan DP ditangkap di kawasan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (26/1/2020).

Penangkapan keduanya bermodal barang bukti video viral aksi mereka saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, pada Kamis (23/1/2020).

“Dari face recognition melalui video viral, petugas menduga bahwa pelakunya tidak jauh dari TKP,” kata Budhi, Senin (27/1/2020).

“Dan betul, bahwa di sekitaran Kebon Baru petugas melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ungkapnya.

Selain mereka, dua orang penadah masing-masing berinisial LD dan DN juga ditangkap.

Sementara barang bukti yang disita berupa dua karet ban, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.

Kedua bajilo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara dan para penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

HOAKS! Menkes Terawan Sebut Kelelawar Bukan Penyebab Virus Corona: 135 Pintu Masuk Indonesia Dijaga

Viral di Instagram

EMPAT kawanan bajing loncat (bajilo) yang aksinya sempat viral di media sosial, berhasil diringkus jajaran Polsek Kelapa Gading. Keempat pelaku berinisial GP, FAS, MIN, serta ES.

Video aksi kejahatan keempat pelaku di Jalan Raya Pegangsaan Dua, tepatnya di depan Apartemen Greenhill, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat viral seusai diunggah melalui akun Instagram @jakarta_terkini.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat. Hasilnya, keempat pelaku ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved