Berita Banjarbaru

Pulang Mabuk, Pria di Banjarbaru Ini Marah dan Aniaya Istri dengan Sajam

Suriansyah harus beruursan polisi setelah tega melakukan tindak penganiayaan kepada isterinya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
istimewa/humas polsek banjarbaru kota
Suriansyah saat diamankan petugas setelah menganiaya istri. 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Suriansyah (32) warga Pembatanan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dirinya tega melakukan tindak penganiayaan kepada isterinya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2020 pukul 01.30 di Gang Keluarga Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru.

Saat itu, pelaku yang dalam keadaan mabuk mengetuk pintu dan sambil berteriak-teriak. Mendengar teriakan suaminya, kemudian istrinya mengingatkannya agar jangan teriak.

Putri Arab Saudi Tertipu Ibu & Anak Asal Indonesia Rp 512 Miliar, Terungkap Pelaku Eks Karyawatinya

Semula Mau Bertemu KH Maruf Amin, Rombongan Kyai Jawa Timur Kecelakaan di Tol Cipali Majalengka

Diduga Berasal dari Sini, Api Tiba-tiba Membesar dan Menghanguskan Tiga Rumah di Kompleks Mahligai

Melihat Aktivitas Pasar Kerajinan Amuntai, Tujuan Wisata Tamu Pemerintahan dan Masyarakat Umum

VIRAL Pedangdut Cantik Lepas Bra Saat Goyang di Panggung, Si Candoleng-doleng Nekat karena Disawer

Sikap Tak Biasa Teddy Saat Pengumuman Autopsi Lina, Polisi Buka Suara Soal Putra Sule, Rizky Febian

Namun, pelaku malah marah tidak terima dan menganiaya korban hingga terluka dan
mengancam akan membunuhnya.

Merasa terancam korban melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Kota.

Berdasarkan laporan tersebut Unit Buser yang di Pimpin Panit II Reskrim Polsek Banjarbaru Kota AIPTU Nanang Gonjeng berhasil membekuk pelaku pada Rabu 29 Januari 2020 pukul 23.00 dijalan A.Yani Km 34 depan Pegadaian Banjarbaru.

Saat ditangkap pelaku mengakuinya telah menganiaya istrinya. Tim unit Buser mengamankan pelaku beserta satu bilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya dan mengancam istrinya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota AKP Yuli Tetro menuturkan penganiayaan yang terjadi berawaI dari suami korban dalam keadaan mabuk dan mengetuk pintu, sambil berteriak-teriak.

"Saat itu, pelaku tidak terima dan marah kepada istrinya yang mengingatkannya agar jangan teriak-teriak," katanya, Jumat, (31/1/2020).

Namun pelaku malah marah dan menganiaya korban hingga terluka dan mengancam akan membunuhnya.

Pelaku akhirnya diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Banjarbaru Kota. Pelaku akan terancam kurungan lima tahun penjara.

Komentar Menohok Ayah Ayu Ting Ting Soal Enji Disorot, Teman Ruben Onsu Bahas Setia ke Ria Ricis

Kondisi Terkini Nikita Mirzani Pasca Dijemput Paksa Polisi Diungkap Teman Ayu Ting Ting, Bayi?

Begini Detik-detik Evakuasi Siti Sesaat Setelah Tabrak Pikap Grand Max di Martapura

Kapolsek Banjarbaru Kota KOMPOL Purbo Raharjo melalui Kasi Humas AIPDA Ahmad Supriyanto menghimbau kepada setiap keluarga apabila memiliki masalah jangan menyelesaikan menggunakan kekerasan apalagi hingga mengakibatkan terluka.

Selesaikan secara kepala dingin dan jangan takut untuk para istri apabila sering dianiaya suami untuk melaporkan ke pihak berwajib. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved