Selebrita
Video Nikita Mirzani Digelandang Polisi Pasca Jadi Tersangka KDRT ke Dipo Latief, Nasib Rekan Billy?
Video Nikita Mirzani Digelandang Polisi Pasca Jadi Tersangka KDRT ke Dipo Latief, Nasib Rekan Billy Syahputra Kini?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Video Nikita Mirzani Digelandang Polisi Pasca Jadi Tersangka KDRT ke Dipo Latief, Nasib Rekan Billy Syahputra Kini?
Babak baru mengenai kasus yang menimpa sahabat Billy Syahputra, Nikita Mirzani atas kasus KDRT yang dilaporkan sang mantan suami Dipo Latief.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani akhirnya digelandang oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan yang jadi video viral.
Diketahui, Nikita Mirzani sempat dua kali mangkir panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
• Kondisi Terkini Nikita Mirzani Pasca Dijemput Paksa Polisi Diungkap Teman Ayu Ting Ting, Bayi?
• Fitnah Pesugihan Dipakai Ruben Onsu di Restorannya, Jordi Onsu Bela Ayah Betrand Peto Seperti Ini
• Jelang Hasil Autopsi Lina Mantan Sule Diumumkan Hari Ini, Teddy Minta Rizky Febian Cabut Laporan
• Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Diduga Lakukan Penganiayaan Mantannya Dipo Latief
• Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Pukul 00.15 WIB, Sempat Tak Mau Keluar Mobil Selama 30 Menit
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani akhirnya dijemput pihak kepolisian pada Jumat dini hari, 31 Januari 2020.
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Ibu tiga anak itu sendiri tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB.
Nikita dijemput dengan mobil sedan berwarna silver.
Mobil yang digunakan untuk menjemput Nikita sempat berhenti sesaat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.
• Sikap Tak Biasa Teddy Saat Pengumuman Autopsi Lina, Polisi Buka Suara Soal Putra Sule, Rizky Febian

• Pengusiran Aurel Hermansyah Oleh Ashanty Terungkap, Istri Anang Murka Anak Krisdayanti Lakukan Ini
Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.
Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita sempat bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.
Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih dan berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja.
• Bocoran Hasil Autopsi Lina Diucap Sosok Ini Besok, Tangis Teddy & Sikap Putra Sule, Rizky Febian
Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
• Kondisi Terkini Nikita Mirzani Pasca Dijemput Paksa Polisi Diungkap Teman Ayu Ting Ting, Bayi?
* Mata Sembab
Nikita Mirzani digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan Kamis malam 30 Januari 2020.
Artis kontroversial tersebut diamankan malam ini terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani sebenarnya sudah sejak pukul 00.27 WIB tiba di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan sebuah mobil sedan silver.
Melihat banyaknya awak media, Nikita enggan turun.
Kaca mobil yang tadinya terbuka ia tutup rapat-rapat.
Bahkan Nikita sempat berputar-putar di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghindari awak media.
Sekira 30 menit kemudian Nikita Mirzani baru mau turun, dengan balutan kaus hitam panjang dan topi putih.
Nikita Mirzani hadir ditemani kerabat dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Matanya terlihat sembab, ketika ditanya apakah dirinya menangis saat penjemputan oleh pihak kepolisian.
Nikita Mirzani membantah dan mengatakan masih sakit.
"Kaga, gua masih serak emang," kata Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat dua kali mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan, kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Kompas.com/ Andika Aditya/ Tribunnews/Bayu Indra Permana)
• Sikap Tak Biasa Teddy Saat Pengumuman Autopsi Lina, Polisi Buka Suara Soal Putra Sule, Rizky Febian
• Jelang Hasil Autopsi Lina Mantan Sule Diumumkan Hari Ini, Teddy Minta Rizky Febian Cabut Laporan
* Sempat Beralasan Sakit
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan Nikita Mirzani ini.
Melansir dari Kanal Youtube KH Infotainment, Selasa (28/1/2020) lalu, Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelskan perihal pelimpahan tahap dua terhadap Nikita Mirzani.
Para awak media menanyakan kasus yang menimpa Nikita Mirzani saat ini sudah sejauh mana.
AKBP Irwan Susanto menjelaskan jika saat ini dari Satreskrim Polres Jaksel sudah mendapatkan surat lengkap dari Kejaksaan.
Menurutnya, Polres Jaksel sudah mempunyai kewajiban untuk menyerahkan tersangka Nikita Mirzani beserta barang buktinya.
Namun, pada saat akan melakukan penyerahan tersangka, Nikita Mirzani ternyata sedang sakit dengan menyerahkan surat sakit dari dokter.
"Kami Satreskrim Polres Jakarta Selatan saat ini sudah mendapat surat lengkap dari kejaksaan artinya kami punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,”
“Namun, pada saat kemarin kami akan lakukan penyerahan tersangka, NM itu menyerahkan surat sakit sekitar tanggal 23 (Januari).”
“Kemudian dalam surat sakit itu sampai tanggal 30 Januari artinya kami secara kemanusiaan kami lebih menghargai surat tersebut yang kami yakini surat tersebut adalah benar dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang artinya medis dokter," ucap AKBP Irwan Susanto.
Lebih lanjut, AKBP Irwan Susanto mengatkan akan tetap memantau kondisi dan kegiatan yang dilakukan Nikita Mirzani.
"Namun pada kesempatan lagi setelah tanggal 30 Januari tentunya kami akan memantau kembali seperti apa kondisi rekan kita NM, melihat sejauh mana kegiatan dari tersangka NM saya kira itu," lanjutnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan kalau mereka memiliki prosedur tersendiri untuk melakukan tindakan, usah masa berlaku surat dari pihak kedokteran itu sudah kadaluwarsa.
AKBP Irwan Susanto mengatakan jika mereka mempunyai batas waktu dalam proses pelimpahan berkas.
"Jadi yang kami lakukan adalah kami juga mempunyai batasan waktu dalam proses pelimpahan, tentunya kami akan ditegur oleh rekan-rekan dari penuntut karena batas waktu harusnya minggu kemarin,”
“Kemudian kami jika tidak bisa maka kami akan dikirimkan surat P21A dimana kami juga akan dilimpahkan kembali perkaranya yang tentunya kami harus antisipasi," ujar AKBP Irwan Susanto.
Ia juga menambahkan hal ini bisa terjadi dari Nikita Mirzani sebagai tersangka yang ingin datang bersama-sama ke Kejaksaan.
"Namun kita kembali pada tindakan kooperatif dari tersangka NM jika memang menampakkan atau mewujudkan tindakan kooperatifnya ketika kami undang tentunya harus adil terhadap penyidik tentunya datang bersama-sama ke Kejaksaan," lanjutnya.
Menurut AKBP Irwan Susanto, dengan menunjukkan surat sakit yang autentik dari medis, dirinya harus memercayai kondisi saat ini.
Akan tetapi dari Polres Jaksel akan tetap berkoordinasi dengan pengacara Nikita Mirzani untuk membahas lebih lanjut.
"Saat ini kami lihat dari adanya dukungan autentik dari rekan-rekan medis, tentunya kami harus percaya itu,”
“Namun pada saat ini, tentunya kita harus melihat dan berkoordinasi dengan mungkin pengacaranya seperti apa nanti tindakan kooperatif tersangka NM," tegas AKBP Irwan Susanto.
Lebih lanjut, AKBP Irwan Susanto tetap memercayai dokumen yang diberikan oleh Nikita Mirzani karena itu merupakan hak masing-masing yang harus dihargai.
Ia akan melihat lebih lanjut seperti apa tindakan kooperatif dari Nikita Mirzani setelah tanggal 30 Januari 2020.
"Untuk ke depannya kami akan terus berkoordinasi dengan teman-teman dari Kejaksaan, kami lebih kepada posisi kemanusiaan,”
“Kami harus percaya dengan dokumen yang disampaikan oleh tersangka NM yang dimana itu hak masing-masing dan termasuk juga haknya tersangka yang kita harus hargai dan kita kedepankan,”
“Namun pada faktanya dari tanggal surat itu diterbitkan hingga tanggal 30 kita lihat seperti apa tindakan kooperatif dari tersangka NM," pungkasnya.
• Kondisi Terkini Nikita Mirzani Pasca Dijemput Paksa Polisi Diungkap Teman Ayu Ting Ting, Bayi?
• Sikap Tak Biasa Teddy Saat Pengumuman Autopsi Lina, Polisi Buka Suara Soal Putra Sule, Rizky Febian
• Pengusiran Aurel Hermansyah Oleh Ashanty Terungkap, Istri Anang Murka Anak Krisdayanti Lakukan Ini
• Veronica Tan & Puput Nastiti Devi Disorot Saat Ahok BTP Rayakan Imlek Bareng Keluarga
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul VIDEO TERBARU Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Mata Sembab, Sedang Sakit, Ini Komen & Reaksinya