Selebrita
Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Diduga Lakukan Penganiayaan Mantannya Dipo Latief
Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Mantannya Dipo Latief.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Mantannya Dipo Latief.
Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, dijemput pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.
Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.
• Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Pukul 00.15 WIB, Sempat Tak Mau Keluar Mobil Selama 30 Menit
• Jaritan Hati Mahasiswa RI di Kota Mati Wuhan: Kita Tak Butuh Apa-apa, Cuma Ingin Segera Pulang
• Virus Corona Masih Mewabah, Kejuaraan Asia 2020 di Wuhan Kemungkinan Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
• Raih Kemenangan ke-500 Setelah Tekuk Meganes, Messi Antar Barcelona ke Perempat Final Copa Del Rey
Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.
Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Sempat bertahan di dalam mobil beberapa menit, Nikita akhirnya terlihat turun dari mobil yang menjemputnya.
Ibu tiga anak itu tampak mengenakan t-shirt hitam dan topi putih.
Ia berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan ditemani beberapa penyidik.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Namun, Nikita dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ia dijemput paksa, Jumat dini hari.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.