Berita HSS

Pertanyakan Pengelolaan Limbah Medis, DPRD HSS Undang Rs Ceria, Begini Hasilnya

Terkait pengelolaan limbah, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melaksanakan audensi dengan mengundang manajemen Rumah Sakit Ceria, Kandangan

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Audensi DPRD HSS dengan pihak Rumah Sakit Ceria Kandangan, serta pihak instansi terkait, Selasa (4/2/2020). 

Edi pun menyampaikan, sejauh ini tidak ada keluhan langsung disampaikan ke RS Ceria. “Malah, di kotak saran  yang kami terima adalah apresiasi masyarakat terhadap RS ceria sebagai fasilitas alternative pelayanan kesehatan,”katanya.

Penyimpanan Limbah Medis yang DIbakar, Maksimal 90 Hari

 Mengenai prosedur pengelolaan dan penyimpanan limbah medis, DPRD HSS meminta Direktur RS H Hasan Basry Kandangan, dr Hj Rasyidah, yang dinilai berkompeten memberi penjelasan, sebagai pengelola ruah sakit Pemkab HSS.

Dalam penjelasannya, Rasyidah mengatakan, sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan, limbah medis yang tak dibakar maksimal boleh disimpan 24 jam. Sedangkan sampah medis yang sudah dibakar, atau berupa abu, maksimal boleh disimpan 90 hari, atau tiga bulan.

 “Itu sudah standar baku. Selanjutnya harus diproses secara spesifik agar aman bagi lingkungan,”kata Rasyidah.

Untuk abu hasil pembakaran,  proses akhirnya, jelas dia hanya ada di tiga provinsi, yaitu Surabaya, Banten dan Kalimantan Tenggara.

Diakui Rasyidah pengiriman abu hasil limbah tersebut, sangat mahal. RS H Hasan Basry,  jelasnya mengeluarkan Rp 600 juta per tahun, untuk pengiriman ke Surabaya.

 Namun,hal tersebut menjadi konsekwensi opersional rumah sakit, agar tidak meninggalkan masalah dengan lingkungan.

Dijelaskan, secara garis besar, rumah sakit yang memiliki izin operasional harus memiliki izin pengelolaan limbah, dan analisa dampak lingkungan (Amdal), serta pembuangan limbah cair seperti safety tank, sampah medis dan radiologi.

Keterangan Warga, Sempat Terlihat Ada Kepala Muncul Kemudian Tenggelam Lagi di Irigasi Martapura

Lamaran Zaskia Gotik Dibahas Mantan Kekasih Vicky Prasetyo, Nasib Teman Ayu Ting Ting - Kriss Hatta?

VIDEO Produk Anyaman Kerajinan Tangan Pikat Pengunjung Pasar Subuh Kandangan

 Indicator aman tidaknya limbah cair, adalah setelah proses penampungan di kolam, yang diisi ikan. “Jika tak ada masalah dengan ikan, limbah baru boleh dibuang keluar.

Tak boleh dibuang sembarangan. Jadi sedetil itu, termasuk opersional genset, ada izinnya. Sebenarnya tak ada yang bisa lolos daripengawasan pihak terkait,”katanya.  (banjarmasinpost.co.id/hanani )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved