Berita Kalteng
Tim JMS Kejari Kapuas Safari Anti Narkoba dan Penyalahgunaan Medsos ke Sekolah
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas baru saja melakukan safari atau kunjungan ke dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas baru saja melakukan safari atau kunjungan ke dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kualakapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pertama mengunjungi SMA Muhammadiyah Kapuas, Senin (10/2/2020) lalu dan mengunjungi SMA Negeri 1 Kapuas, Selasa (11/2/2020).
Kunjungan tersebut dalam rangka safari penyuluhan dan penerangan hukum kepada para pelajar oleh Tim JMS.
Kegiatan saat itu dipimpin langsung Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Mauladi selaku Ketua Tim JMS yang juga bertindak sebagai narasumber.
Materi yang disampaikan saat safari Tim JMS ke sekolah itu adalah terkait Tindak Pidana Narkoba dan Tindak Pidana akibat penyalahgunaan Media Sosial (Medsos).
• Pacar Baru Ayu Ting Ting Muncul? Foto Kemesraan Teman Dekat Didi Riyadi & Ivan Gunawan Saat di Rusia
• Dewi Perssik Ikut Dipecat dari LIDA 2020? Juga Ramai Dicari Sosok Soimah & Iis Dahlia di Acara Itu
• Pernikahan Aurel & Atta Halilintar Dibahas? Ashanty Posting Soal Meeting Bareng Anang Hermansyah
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Komaidi melalui Kasi Intelijen Mauladi mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan.
"Sebagai bentuk pencegahan dengan sasaran adalah generasi penerus bangsa yaitu pelajar baik di tingkat sekolah umum maupun santri serta mahasiswa," kata Mauladi kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (11/2/2020)
Dilanjutkannya, materi yang disampaikan yakni tentang budaya taat hukum bagi pelajar atau peserta didik.
Diantaranya disampaikan materi akibat hukum penyalahgunaan Narkotika berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Akibat Hukum Penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dikatakannya, materi tersebut kiranya tepat bagi para pelajar agar mempunyai pengetahuan dan pemahaman hukum yang dapat membentuk karakter sadar hukum.
"Sehingga bisa menjadi daya tangkal atau cegah dini agar pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa bisa terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum," ungkapnya.
Adapun pada pelaksanaan kunjungan Tim JMS Kejari Kapuas tersebut, ratusan peserta didik di dua SMA itu begitu antusias mendengarkan penyampaian materi dan melakukan tanya jawab dengan narasumber.
Saat kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan souvenir kepada siswa-siswi agar lebih menyemarakkan suasana saat kegiatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
