Kriminal Banjarbaru

Saat Sedang Naik Tangga di Rumah Kosong Batu Besi, Banjarbaru, Pencuri Disergap Anggota Buser

Anggota Unit Resmob Polres Banjarbaru dipimpin Iptu Alhamidie berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di kawasan Griya Pesona Bhayangkara

Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
POLRES BANJARBARU UNTUK BPOST GROUP
Barang bukti dan pelaku diamankan Polres Banjarbaru, Kamis (13/2/2020). 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Anggota Unit Resmob Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di kawasan Griya Pesona Bhayangkara, Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelaku, Misran alis Imis (30), warga Jalan Batu Besi, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, diamankan saat Rabu, (12/2) pukul 10.00 Wita.

Petugas saat itu tengah melakukan penyelidikan terkait pencurian di dalam rumah di daerah Guntung Paring, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.

Saat di lapangan, petugas melihat gelagat mencurigakan seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Kemudian, petugas mengikuti orang tersebut yang masuk ke Perumahan Griya Pesona Bhayangkara, Jalan Trikora, Kota Banjarbaru.

Kecurigaan petugas terbukti, ketika orang tersebut berhenti di salah satu rumah dan mengambil tangga yang tidak jauh dari rumah tersebut.

Pelaku berusaha masuk ke salah satu rumah melalui bagian dapur.

Petugas langsung sigap, menyegap pelaku yang saat itu sedang beraksi.

Saat digeledah, ditemukan  obeng dan 3 buah tang.

Kunjungan ke HSU, Kapolda Ikut Salatkan Jenazah Warga HST

Ditinggal Induknya, Bayi Beruang Madu Ini Dievakuasi Warga Dalam Kondisi Lemas di Dalam Hutan

Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru Mulai Persiapkan Layanan Digitalisasi

Nama Febby Rastanty Terseret Kala Verrell Bramasta Belajar Jadi Ayah, Eks Natasha Wilona Sebut Ini

Dewi Perssik Ikut Dipecat dari LIDA 2020? Juga Ramai Dicari Sosok Soimah & Iis Dahlia di Acara Itu

Bisnis Wedding Organizer Kian Marak, Tren Dekorasi Pernikahan Masih Minimalis Rustic

Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan curanmor.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan berbagai barang bukti, laptop, ponsel dan 5 tas berbagai merk.

Lainnya, 2 speaker, 4 dompet, 1 samurai, satu sepatu Laras warna hitam, 4 arloji dan helm merk GM warna biru.

Dari pengakuan pelaku, sejumlah barang hasil curian sudah dijual ke orang lain yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbaghumas, AKP Siti Rohayati, menambahkan, dari pengakuan pelaku sudah 5 kali mencuri di Banjarbaru.

"Aksinya dua kali di daerah Guntung Paring, sekali di Kompleks Griya Pesona Bhayangkara, satu kali di perumahan belakang Rumah Sakit Idaman dan satu kali di Jalan Karang Rejo Palm Kota Banjarbaru," sebutnya, Kamis (13/2/2020).

Pelaku beraksi seorang diri dan lebih banyak dilakukan saat siang dengan cara mencongkel jendela atau pintu rumah yang menjadi incarannya.

"Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Banjarbaru dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara”, tambahnya. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved