Berita Banjarmasin
Ditinggal Induknya, Bayi Beruang Madu Ini Dievakuasi Warga Dalam Kondisi Lemas di Dalam Hutan
Seekor bayi beruang madu diserahkan warga Tabalong kepada Petugas KPH Tabalong.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Seekor bayi beruang madu diserahkan warga Tabalong kepada Petugas KPH Tabalong.
Hewan dilindungi itu, ditemukan warga tergeletak sendirian di dalam hutan tanpa induknya. Diduga bayi tersebut ditinggalkan nduknya setelah melahirkan.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin mengatakan, beruang madu tersebut ditemukan Abdul warga Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya.
Abdul sebenarnya tidak berencana untuk membawa beruang tersebut dari dalam hutan. Namun saat ditemukan, kondisi bayi beruang madu yang tergolong satwa langka ini lemas dan belum bisa membuka mata.
• Motor Curian Dipreteli, Dua Warga Pemurus Baru Banjarmasin Ditangkap
• Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Gusti Makmur Ke Penyidik, Kasi Pidum : Perlu Dilengkapi Lagi
• Dipecat? Nasib Dewi Perssik, Iis Dahlia & Soimah di LIDA 2020 Terungkap Pasca Heboh Menghilang
• Aurel Berhijab karena Atta Halilintar? Putri Krisdayanti dan Anang Hermansyah Malah Dinyinyir
"Karena khawatir dengan keselamatan bayi beruang madu itu, akhirnya dibawa pulang untuk diserahkan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong,"ungkapnya.
Zainal mengatakan beruang madu merupakan termasuk hewan langka dengan nama ilmiah Helarctos malayanus.
Berdasarkan P.106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindung.
“Beruang madu yang ditemukan berjenis kelamin laki laki, saat ditemukan pada Senin (10/02/2020) usia beruang madu diperkirakan sekitar 10 hari.” Ujarnya.
Kondisinya memang lemas dan saat anggota KPH datang beruang madu langsung diberi minum susu menggunakan dot untuk bayi.
Minumnya pun masih perlu disuapi karena belum bisa minum sendiri, selama dirumah warga beruang madu yang memiliki warna dominan hitam dengan kuku panjang tersebt di letakkan di sebuah keranjang yang dilapisi selimut.
Warga yang menemukan dengan ringan hati menyerahkan beruang madu untuk dbawa oleh KPH yang kemudian diserahkan ke BKSDA, karena memang tidak ada rencana untuk memelihara.
Surat kesepakatan penyerahan hewan langka ini juga disepakati oleh warga.
KPH Tabalng juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak memelihara hewan langka.
Dari beberapa kali ditemukan hewan langka seperti burung enggang, kucing hutan dan beruang madu ditemukan di Kabupaten Tabalong daerah utara yang masih banyak terdapat hutan.
• Jelang Haul ke-15 Guru Sekumpul, Kamar di Blue Atlantic Hotel 50 Persen Dipesan Jemaah
• Rumahnya Digeledah, Riska Kedapatan Sembunyikan Sabu di Belakang Meja TV
• Nama Febby Rastanty Terseret Kala Verrell Bramasta Belajar Jadi Ayah, Eks Natasha Wilona Sebut Ini
Pihak KPH mengimbau saat menemukan hewan langka di hutan untuk tidak menangkap terlebih memperjual belikan karena hal tersebut melanggar aturan dan bisa dipidanakan.
"Untuk itu dihimbau kepada masyarakat supaya mendukung upaya pelestarian satwa langka atau yang dilindungi. Dan apabila mengetahui adanya informasi tentang kepemilikan satwa yang dilindungi untuk segera lapor ke Kantor KPH Tabalong agar segera ditindaklanjuti," ujar Zainal Abidin. (banjarmasinpost.co.id/reni Kurniawati)
