Berita Banjarmasin
Malam Minggu Tepergok Ngamar, Belasan Pasangan Tak Nikah Digiring Keluar Penginapan di Banjarmasin
Malam Minggu Tepergok Ngamar, Belasan Pasangan Tak Nikah Digiring Keluar Penginapan di Banjarmasin
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 12 orang pasangan tanpa nikah hanya bisa tertunduk lesu saat digiring keluar dari sebuah penginapan tempat mereka ngamar di Kota Banjarmasin.
Dengan wajah malu, pasangan ini pun memilih untuk menyembunyikan wajah dari pandangan petugas yang mengamankan mereka.
Ya, jajaran Binmas dan Buser Polsekta Banjarmasin Selatan, bersama beberapa anggota Satpol PP Kota Banjarmasin menggelar razia di sebuah penginapan di Banjarmasin, Minggu (16/2/2020) dinihari
Hasilnya, belasan pasangan tanpa surat nikah tepergok menginap di Penginapan OW, kawasan Jalan Bumi Mas Raya, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
• Reaksi Keras Raffi Ahmad - Nagita Slavina Dicurigai Bawa Virus Corona , Begini Sikap Ayah Rafathar
• Video Ariel NOAH & BCL Langsung Viral di YouTube, Mantan Luna Maya & Sophia Latjuba Sempat Ditolak
• Kecurangan Tes SKD CPNS 2020 Diminimalisir, BKPPD Balangan Cek Foto Peserta
• Seramnya Jembatan Gantung di Desa Mangkupam Tabalong, Warga Sampai Tercebur Melintasinya
Diantaranya yang tepergok "Ngamar" sebagian diantaranya masih di bawah umur. Petugas mendata mereka satu-persatu, dan masing-masing mereka difoto closeup sebagai dokumentasi.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Bringandono mengatakan, jauh-jauh hari jajarannya mendapat informasi bahwa di Penginapan OW setiap malam Minggu banyak anak remaja bukan pasangan suami istri menginap di tempat itu.
Oleh sebab itu, jajarannya melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Banjarmasin dan secara bersama-sama melakukan razia. Kegiatan ini dalam rangka "Operasi Sikat Intan".
"Tim gabungan, seperti Buser, Binmas dan Satpol PP mendatanggi tempat itu. Satu-persatu kamar kami ketuk. Semua pasangan yang menginap tak bisa menunjukkan surat nikah alias pasangan di luar nikah,"terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan.
• Ketakutan Irish Bella Saat Hamil Lagi, Istri Ammar Zoni Beri Kabar Umrahnya Saat Sedang Mengandung
• Satu Rumah Ludes Terbakar di Kampung Melayu Tengah Kabupaten Banjar, Penghuni Rumah Ini Sesak Nafas
• Jawaban Psikolog Dedy Susanto Pasca Tudingan Revina VT Ngamar Bareng Pasien, Singgung soal Fitnah
Bahkan, tambah Kanit Reskrim merek tak bisa menunjukkan KTP, masih di bawah umur. Dalam hal ini Kapolsekta Banjarmasin Selatan menegur pemilik dan manajemen penginapan.
Pagi harinya (Minggu) setelah masing-masing orangtua atau kakak mereka datang ke Kantor Satpol PP, mereka membuat surat pernyataan, yang isinya antara lain tak mengulanggi perbuatannya. Setelah itu semuanya dipulangkan ke rumah masing-masing. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)