Berita Banjarmasin

Beredar Informasi Pembuatan SIM Kolektif di Medsos, Kasatlantas Polresta Banjarmasin Sebut Hoax

Beredar Informasi Pembuatan SIM Kolektif di Medsos, Kasatlantas Polresta Banjarmasin Sebut Hoax

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beredarnya informasi pembuatan SIM Kolektif di Media sosial (medsos) belakangan ini di Kota Banjarmasin dipastikan tidak benar.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo menegaskan, adanya informasi pembuatan SIM kolektif yang tersebar melalui media sosial, seperti di WhatsApp maupun IG adalah hoax.

Menurut kasat lantas, informasi itu tidak benar dan itu informasi yang membuat masyarakat binggung dan meresahkan.

"Intinya, apa yang disampaikan melalui media sosial, semuanya tidak benar. Masyarakat harus bijak menerimanya. Informasi itu jangan ditelan mentah-mentah,"pesan Kasatlantas Polresta Banjarmasin yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/2/2020) siang.

VIRAL, Selebgram Curiga Doktor Psikologi DS Lakukan Pelecehan, Mau Pilih Psikolog, Begini Caranya?

Aksi Dewi Perssik Hamburkan Uang Saat Isu Dipecat dari LIDA 2020, Ini Nasibnya, Iis Dahlia & Soimah

Asyik Tidur di Taman Vanderpilj Banjarbaru, Enam Anak Punk Ini Diamankan Satpol PP Banjarbaru

VIDEO Garasi di Perumahan Elit Citra Garden Banjarmasin Terbakar, Hanguskan 1 Matic

Di dalam media sosial disebutkan bahwa pembuatan SIM bertempat di Kantor Samsat melalui mobil SIM Keliling. Kemudian juga disebutkan bagi penohon SIM tidak perlu menjalani tes atau yang lain.

"Agar masyarakat tahu, selama ini kan pembuatan SIM dilakukan di masing-masing polres. Masa membuat SIM di Kantor Samsat. Kantor Samsat kan tempat membayar pajak kendaraan bermotor,"tambahnya.

Tertangkap Nyabu, Dua Kades dan Staf Kelurahan di Kotabaru Dijebloskan Penjara, Urinenya Positif

Bacok Petugas Saat Hendak Ditangkap di Timpah Kapuas, Pencuri Ini Tewas Ditembak

Seperti dikutif di salah satu WhatApp baru-baru ini berikut isi informasi tentang pembuatan sim kolektif :

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu dan senin
Tanggal : 1 dan 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia

Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp150.000
*Sim A = Rp75.000
*Sim C = Rp50.000

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten dan kota seluruh Indonesia. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved