Berita Tapin

Dibangun dari Dana Desa, Begini Penampakan Megah Gedung Serbaguna di Desa Kambang Kuning Tapin

Dibangun dari Dana Desa, Begini Penampakan Megah Gedung Serbaguna di Desa Kambang Kuning Tapin

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Penampakan gedung serbaguna milik Desa Kembang Kuning, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Kalsel, Kamis (20_2_2020) 2 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Desa Kambang Kuning Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki aset berupa gedung serbaguna.

Letak gedung itu disebelah kantor Pemerintah Desa Kambang Kuning. Ukurannya 21 meter x 12 meter persegi.

Gedung itu sudah diresmikan Kepala Desa Kambang Kuning, Hartoyo, 22 Oktober 2019 lalu dengan biaya murni dari dana desa.

Hermanto, Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Desa Kambang Kuning menjelaskan bangunan itu sebenarnya adalah gedung sarana olahraga.

Hasil Sidang Tertutup Terhadap Gusti Makmur di Polres Banjarbaru Dilaporkan ke DKPP RI

VIDEO Puluhan Karyawan Habis Masa Kontrak Demo di Depan Kantor PT AAL Desa Hayup Tuntut Pesangon

Uang Bulanan Sule untuk Ibunda Lina Disinggung Mertua Teddy, Nenek Rizky Febian Bicara Soal Utang

Impian Ashraf Sinclair Belum Diwujudkan Bunga Citra Lestari, Ayah Noah Sinclair Sempat Sindir BCL?

Pembangunan gedung olahraga itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, dalam pemanfaatan dana desa ada empat prioritas, pembangunan infrastruktur, sarana olahraga, embung desa dan pembangunan badan usaha milik desa atau BUMDes.

"Kami realisasikan pembangunan kantor desa, gedung olahraga dan BUMDes Sekar Kuning. Embungnya belum karena terkendala lahan dan potensinya di sini perkebunan karet," katanya.

Hermanto mengatakan proses pembangunan gedung olahraga itu dimulai sejak 2013 lalu. Awalnya pondasi, kemudian bertahap dilanjutkan pada 2016, 2018 dan 2019 selesai.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyebut satu-satunya gedung pertemuan di desa yang melaksanakan Musrembang Kecamatan Hatungun dan Kecamatan Binuang.

Memang satu-satunya karena semua Musrembang dilaksanakan di Kantor Kecamatan, bukan di Desa.

Konsep awal pembangunan gedung sarana olahraga yang multi fungsi itu karena melihat kondisi lingkungan, tidak semua warga memiliki rumah yang halamannya luas.

"Maka gedung olahraga buku tangkis ini dijadikan multi fungsi sebagai gedung pertemuan, pernikahan dan khitanan," katanya.

Untuk sewa gedung dipatok Rp 3 juta. Itu pun bukan harga pas karena bisa ditawar sesuai kemampuan keuangan warga desa yang punya hajatan.

"Kalau kegiatan pertemuan desa tidak dipungut biaya. Digratiskan pengurus BUMDes. Keberadaan gedung serbaguna ini sudah menghasilkan pendapatan asli desa," katanya.

Kini, pengelolaan gedung olahraga ini sepenuhnya dilaksanakan pengurus BUMDes Sekar Kuning, yang diketuai Syahrani.

"Alhamdulillah sudah menghasilkan pendapatan bagi desa," katanya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (20/2/2020).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved