Berita Banjarbaru

Hasil Sidang Tertutup Terhadap Gusti Makmur di Polres Banjarbaru Dilaporkan ke DKPP RI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang tertutup di Polres Banjarbaru, terkait kasus dugaan asuslia yang dilakukan eks Ketua

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
Kantor Polres Banjarbaru di Jalan A Yani, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang tertutup di Polres Banjarbaru, terkait kasus dugaan asuslia yang dilakukan eks Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur, Kamis (20/2/2020).

Setelah selesai bersidang di Polres Banjarbaru tersebut, hasilnya akan disampaikan ke pusat atau di forum tertutup DKPP RI.

"Hasil sidang DKPP di Polres Banjarbaru ini akan dibawa ke pusat. Kami terikat dengan kode etik tim pemeriksa, jadi kami tidak boleh menyampaikan hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan hanya akan kami sampaikan dalam forum pleno tertutup DKPP," kata anggota DKPP RI, Ida Budiarti, .

Adapun tujuan pihaknya melakukan sidang karena mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gusti Makmur itu.

“Kalau kami, mendapatkan mandat untuk melakukan pemeriksaan perkara. Nah, hasil pemeriksaan perkara, akan kami sampaikan laporannya dalam forum pleno DKPP nanti dan ini sesuai pedoman DKPP RI,” runutnya.

Berlangsung Tertutup, DKPP Sidang Gusti Makmur di Polres Banjarbaru

VIDEO Puluhan Karyawan Habis Masa Kontrak Demo di Depan Kantor PT AAL Desa Hayup Tuntut Pesangon

Pemuda Ini Paksa 4 Pelajar SD Oral Seks, Padahal Seorang Bocah Masih Ponakannya

Mati-matian Lahirkan Sendiri di Kos, Intan Nekat Potong Tali Pusar Sendiri Pakai Kater Meski Sakit

Adapun Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kalsel, Edy Ariansyah, menambahkan,  
KPU Kalsel telah mengambil 2 keputusan dan telah disepakati oleh KPU RI.

“Dan, telah dikeluarkan keputusan KPU RI. Pertama, keputusan pemberhentian sementara sebagai anggota KPU Banjarmasin. Kedua, pemberhentian sebagai Ketua KPU Banjarmasin. Itu sudah kami lakukan dan sudah kami jelaskan semua persoalan yang menyangkut Gusti Makmur di depan DKPP RI, ” jelasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved