Berita Tanahbumbu
Ditangkap di Desa Sarigadung Tanahbumbu, Pria Ini Sembunyikan Sabu di Halaman Rumah Teman
Ditangkap di Desa Sarigadung Tanahbumbu, Pria Sembunyikan Sabu di Halaman Rumah Teman
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Banyak cara dilakukan para pengedar narkotika untuk mengelabui petugas. Namun sayang upaya selalu gagal, karena insting dan kejelian petugas Satuan Reserse dan Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanahbumbu.
Buktinya, cara dilakukan RO (33) untuk mengalihkan perhatian petugas, sebelum melakukan transaksi.
Ia meletakkan narkotika jenis sabu-sabu di halaman rumah temannya.
Sedangkan RO, warga Desa Berujud, Kecamatan Simpang Empat Tanahbumbu ini, dicokok petugas Satres Narkoba di jalan saat mengendarai motor tepatnya di Km 6, Desa Sarigadung.
• Polisi Periksa Penjual Kue Penyebab Keracunan Belasan Siswa SDN 5 Baamang, ini Imbauan Bupati Kotim
• VIDEO Polresta Banjarmasin Ungkap Perkara Curanmor dan Penggelapan
• Kepala Baim Wong Dilempar Benda Ini oleh Paula Verhoeven, Murka Imbas Video TikTok Bareng Kiano
• Uang Bulanan Sule untuk Ibunda Lina Disinggung Mertua Teddy, Nenek Rizky Febian Bicara Soal Utang
Sebelum meringkus tersangka, oleh petugas Satres Narkoba menerima informasi kemudian melakukan pengintaian, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kepada petugas meringkusnya, awalnya RO tidak mengaku. Namun, setelah diinterigasi akhirnya mau menunjukan sabu-sabu yang diletakkan pelaku di pelatar rumah seorang temannya. Berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi RO diringkus.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Sugianto Marweki melalui Kasat Narkoba Iptu Fredykus Salama membenarkan, giat anggota mengamankan seorang pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Menurut Fredykus, beberapa alat bukti berhasil diamankan dari tersangka antara lain tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan 1,95 gram.
Satu unit handphone merk Samsung warna putih, kotak rokok merk Sampoerna warna hijau.l, dan satu buah plastik klip.
• Pameran Artefak Rasulullah SAW dan Sahabat Digelar di Martapura 25 Februari Hingga 15 Maret 2020
• Musala Polsek Mataraman Jadi Posko Induk dan Tempat Singgah Jemaah Haul Guru Sekumpul
• Viral Video Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo Joget Any Song Challenge ala Boyband
Mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum, RO bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka sudah diamankan," terang Fredykus kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (20/2/2020).
(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)