Berita Regional
Digerebek Mesum dengan Janda Muda, Bule Ganteng Asal Portugal Ini Terancam Hukuman Cambuk
Digerebek Mesum dengan Janda Muda, Bule Ganteng Asal Portugal Ini Terancam Hukuman Cambuk
BANJARMASINPOST.CO.ID, LHOKSEUMAWE - Janda muda diduga berbuat mesum dengan bule Portugal digerebek warga di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh.
Si pria berwajah ganteng itu terpaksa mandi air got setelah diguyur air dari parit oleh warga yang marah.
Peristiwa janda muda mesum dengan bule ini langsung menjadi berita viral setelah diunggah Serambi News (grup Surya.co.id), Kamis (20/2/2020).
Jika dugaan mesum ini terbukti, maka bule ganteng ini bakal menjalani hukuman cambuk yang berlaku di Aceh.
Seperti diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM (41) diduga melakukan perbuatan mesum bersama seorang janda YI (37) di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
• Penyelidikan 36 Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan, Juru Bicara KPK : Sesuai Prinsip Kepastian Hukum
• Ada Gubernur Rasa Presiden di Kalimantan Dilaporkan ke Jokowi, Ini Kata Anggota DPR RI Dapil Kalsel
• Uang Bulanan Sule untuk Ibunda Lina Disinggung Mertua Teddy, Nenek Rizky Febian Bicara Soal Utang
• Impian Ashraf Sinclair Belum Diwujudkan Bunga Citra Lestari, Ayah Noah Sinclair Sempat Sindir BCL?
Kejadian tersebut bermula saat warga desa setempat curiga dengan gelagat kedua pasangan non muhrim tersebut di salah satu rumah kosong milik YI.
Karena mencurigai, warga lalu melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air got sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.
Kepala Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Kota Lhokseumawe Irsyadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari kepala desa setempat bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum.
"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan mesum ke kantor," katanya, Kamis (20/2/2020) di Lhokseumawe.

Dikatakannya, JM tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.
Dari interogasi diketahui mereka sudah menjalani hubungan tanpa ikatan pernikahan selama enam bulan.
"Warga sudah sering kali mengingatkan mereka, namun tidak ada tanggapan dari keduanya.
Sehingga warga yang sudah geram akan perbuatan tersebut langsung melakukan penggerebekan," katanya.
Karena kasus ini melibatkan WNA, kata Irsyadi, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.