Berita HSS
Sidak Rutan Kandangan, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Temukan Peralatan Ini
Kanwil KemenkumHAM Kalsel, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan Kandangan, Kamis (27/2/2020).
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kanwil KemenkumHAM Kalsel, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan Kandangan, Kamis (27/2/2020). Sidak dengan melakukan penggeledahan sekitar pukul 12.00 wita di kamar penjara itu dilakukan secara tim. Mengerahkan petugas Rutan, dengan target telepon genggam, pungutan liar dan narkoba.
Seluruh ruangan, yag terdiri 13 kamar di dua blok tersebut disisir anggota tim, dipimpin Kepala DIvisi Pemasyarakatan Kemenkumham, AZ KIemas dan Kepala Rutan Kandangan Jeremia Leonta.
Sekitar satu jam lebih petugas melakukan pencarian target benda sasaran tersebut, peggeledahan diakhiri, dan warga binaan yang semula diminta menunggu diluar tersebut kembali dimasukkan ke dalam sel.
Usai penggeledahan, pihak Rutan pun menggelar barang-barang yang ditemukan, yaitu mances, sendok, silet, baterai handphone, kabel listrik, serta alat cukur kumis, serta satu obeng dan benda lainnya yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan di dalam sel.
• Ariel Tatum Dicium Dodit Mulyanto, Begini Ekspresi Al Ghazali Pada sang Mantan Pacar
• Akhirnya Polisi Jelaskan Keterkaitan Vitalia Sesha, Lucinta Luna & Aulia Farhan di Kasus Narkoba
• 1.600 Guru Honorer di Kapuas Akan Diberi SK per 5 Tahun, Begini Pertimbangannya
• Ratusan Meter Kabel Lampu Penerang Jalan Telah Lenyap di Batulicin Kalsel
Kiemas saat menggelar press rilis menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Kanwil KemenkumHAM Kalsel, dalam rangka menciptakan keamanan di lembaga pemasyarakatan, mauapun rumah tahanan se-Kalsel.
Diakui, hampir di semua LP dan Rutan, penghuninya over kapasitas. Rutan Kandangan sendiri, berkapasitas 90 orang, terpaksa diisi 281 orang.
Kegiatan penggeledahan, melibatkan anggota TNI/Polri. “Hasil penggeledahan hari ini tak ditemukan apa yang menjadi target. Namun, barang-barang temuan yang berpotensi membahayakan, tetap kami sita,”kata Kiemas.
Mengenai target pungli, selain memantau melalui aplikasi yang terkoneksi ke Kemenkumham pusat, pihaknya juga melakukan investigasi langsung terhadap pengunjung, yang siang tadi mengunjungi sanak keluarganya.
“Hasilnya, pengunjung mengaku tak ada yang dimintai uang oleh petugas,”beber Kiemas.
Dijelaskan, dengan adanya aplikasi dan barcode yang ditaruh di depan Rutan dan bisa dipindai dengan ponsel android, masyarakat bisa melaporkan prilaku petugas rutan yang melanggar aturan, yaitu melakukan pungli.
Dijelaskan, diaplikasi tersebut ada dua pilihan pengujung JIka dikenai pungli, bisa menekan tombol merah, dan jika tidak menekan tombol biru.
“Sejauah ini, tidak ada tanda merah. Secara umum tidak ada pungutan. Selain melalui aplikasi, kami juga menanyakan langsung kepada pengujung, yang mungkin saja tak menggunakan fasilitas teknologi tersebut.
Apakah dalam pengajuan bebas bersyarat ada pungutan? Mereka menjawab tidak ada. Ini era keterbukaan, tak ada informsi yang bisa disembunyikan,”kata Kiemas lagi.
DIjelaskan, razia dengan menyasar pungli sebagai salah satu taraget, merupakan upaya Kanwil KemenkumHAM membersihkan aparatnya dari korupsi serta mendukung resolusi 2020 di seluruh Indonesia.
Melalui aplikasi Indeks Persepsi Korupsi tersebut, lekbaga tersebut mengubah minset petugasnya.
