Berita HSS

Sidak Rutan Kandangan, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Temukan Peralatan Ini

Kanwil KemenkumHAM Kalsel, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan Kandangan, Kamis (27/2/2020).

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Petugas Rutan Kandangan dan Satgas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Kalsel 

 Mengenai larangan membawa telepon genggam, pihak Rutan Kandangan, menurut Kepala Rutan Jeremia Leonta telah menyediakan Wartel khusus untuk warga binaan.

Nomor wartel tersebut juga telah diserahkan ke BNNK HSS dan Polres HSS. Di Rutan KAndangan, dari 10 kamar, ada 24 terpidana kasus narkoba.

Apa Jadinya Kalau Astronot Terjun dari Luar Angkasa Tanpa Parasut Lalu Hantam Bumi, Begini Wuijudnya

Layani 1.000 Pria Sehari, Artis Cantik Ini Pecahkan Rekor Dunia Berhubungan Badan Terbanyak

Fajri Berkicau, Bisnis Sabu Warga Amuntai Tengah Ini Ikut Terbongkar, Polisi Sita Paket Sabu

Jika warga binaan kedapatan membawa telepon genggam, akan merugikan dia sendiri karena tak bisa mendapatkan remisi akibat melakukan pelanggaran.

"APalagi jika kedapatan membawa narkoba, dikenakan pidana baru dan hukumannya pun bertambah,”kata Jeremia.

Kepala Divisi  Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Kalsel, didampingi Kepala Rutan HSS, saat menggelar press rilis hasil penggeledahan dan barang yang ditemukan, Kamis (27/2/2020)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Kalsel, didampingi Kepala Rutan HSS, saat menggelar press rilis hasil penggeledahan dan barang yang ditemukan, Kamis (27/2/2020) (banjarmasinpost.co.id/hanani)

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

     

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved