Berita HSS
Sidak Rutan Kandangan, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Temukan Peralatan Ini
Kanwil KemenkumHAM Kalsel, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan Kandangan, Kamis (27/2/2020).
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Mengenai larangan membawa telepon genggam, pihak Rutan Kandangan, menurut Kepala Rutan Jeremia Leonta telah menyediakan Wartel khusus untuk warga binaan.
Nomor wartel tersebut juga telah diserahkan ke BNNK HSS dan Polres HSS. Di Rutan KAndangan, dari 10 kamar, ada 24 terpidana kasus narkoba.
• Apa Jadinya Kalau Astronot Terjun dari Luar Angkasa Tanpa Parasut Lalu Hantam Bumi, Begini Wuijudnya
• Layani 1.000 Pria Sehari, Artis Cantik Ini Pecahkan Rekor Dunia Berhubungan Badan Terbanyak
• Fajri Berkicau, Bisnis Sabu Warga Amuntai Tengah Ini Ikut Terbongkar, Polisi Sita Paket Sabu
Jika warga binaan kedapatan membawa telepon genggam, akan merugikan dia sendiri karena tak bisa mendapatkan remisi akibat melakukan pelanggaran.
"APalagi jika kedapatan membawa narkoba, dikenakan pidana baru dan hukumannya pun bertambah,”kata Jeremia.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
