Berita Banjar

Kolaborasi Babinsa dan Polsek Aluh-aluh, Sita 10 Paket Sabu dari Dua Pengedar

Dua pengedar bernama Hasbi (31) dan Jujun (28)dibekuk jajaran Polsek Aluh-aluh bersama Babinsa.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Hari Widodo
istimewa/Kodim Martapura
Hasbi (31) dan Jujun (28) saat diamankan aparat gabungan Babinsa dan Polsek Aluh-aluh. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Babinsa Koramil 1006-11/ Aluh-aluh Sersan Kepala Bahril bersama Kapolsek Aluhaluh Ipda Simon Jumadi dan Bhabinkamtibmas membekuk dua orang pelaku pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (28/2) sekira pukul 14.15 WITA.

Dua pengedar itu bernama Hasbi (31) dan Jujun (28). Keduanya merupakan warga desa Bunifah Rt.02, Kecamatan Aluh-aluh.

Bahril yang berada di lokasi kejadian menuturkan, penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba sudah jauh sebelum mendapat informasi dan laporan warga desa yang dibinanya.

"Selama sepuluh hari dan ditelusuri, juga dilakukan komsos dan anjang sana dengan warga memang benar saat laporan diterima bahwa ada warga sejaklama melakukan aktivitas tersebut," kata Bahril.

Hasil Tes Kehamilan Nagita Slavina Ditanyakan Raffi Ahmad, Kakak Syahnaz Kecewa ke Rafathar, Sebab?

Akhirnya Sandra Dewi Pamer Foto di Jet Pribadi, Istri Harvey Moeis Sedang Lakukan Ini pada Anaknya

VIDEO Bangunan Tua di Tengah Kota Martapura, Hanya 100 Meter Jaraknya dari Rumdin Bupati

Berkah Haul Guru Sekumpul, Pedagang Bunga Martapura Laris Manis, Jika Mujur Sehari Bisa Dapat Segini

Diwaktu yang begitu tepat ketika tersangka kembali, melakukan hal tersebut akan bertransaksi. Saat belum ada pembeli, ada informasi lalu dilaporkan ke pihak polsek Aluhaluh danbersama-sama melakukan penggerebekan di rumah orangtua terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket di dalam kotak kecil warna merah, disimpan dalam lipatan baju dilemari," kata dia.

Terduga pengedar Narkoba setelah dilakukan penggerebekan dan penangkapan langsung diamankan di kantor Polsek Aluhaluh beserta barang bukti.

Dari pengakuan pelaku kepada petugas, narkoba dijual di Wilayah aluhaluh juga Bunifah. Keduanya masih bungkam ketika ditanya asal barang.

Terpisah, saat dikonfirmasi Komandan Kodim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto S.I.P.,M.M.,M.I.,Pol membenarkan dan memberikan apresiasi kinerja aparat Kepolisian dan pihaknya yang bersinergi dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di wilayah Kabupaten Banjar.

Menurutnya, langkah P4GN memang harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak secara bersama-sama sehingga dapat memperkecil ruang dan gerak para pelaku pengedar maupun penyalahguna narkotika.

Doa Robby Purba saat Ayu Ting Ting Beri Kabar Buruk soal Adiknya, Pasca Sobat Ruben Liburan ke Rusia

Bola Mata Jemaah Haul Guru Sekumpul dari Kaltim Ini Mendadak Berkaca-kata, ini Ihwalnya

Harapan Masyarakat Pulau Maradapan Kotabaru Mendapat Sinyal Segera Terwujud

“Ini harus dilakukan, minimal memperkecil atau membatasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika mulai dari skup terkecil yakni keluarga. Babinsa harus melindungi masyarakat, tapi yang positif, nah kalau seperti ini pengedar bahkan pun jika disangkakan pemakai, kan jadi repot, yang jelas mereka merusak generasi muda,Tegas Siswo.

Dikatakannya, Inilah gunanya Komsos dan teritorial bagi Babinsa, kedekatan dengan warga harus melekat, bantu warga didesa, menjaga ketertiban dan kenyamanan tetep kondusif.

(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved