Wabah Virus Corona

2 Pasien Malah Tahu Positif Corona dari Jokowi, Dirut RSPI Sulianti Suroso: Saya Tidak Boleh Bicara!

2 Pasien Ini Malah Tahu Ia Positif Corona dari Jokowi, pasalnya pihak RSPI Sulianti Suroso Tidak Boleh Bicara

Editor: Didik Triomarsidi
Pixabay/surya/Irwan Syairwan, Twitter @bananahoe
Viral chat WhatsApp diduga dari pasien positif virus corona di Depok. 

Ia menegaskan, dalam kondisi seperti saat ini, di mana Covid-19 telah dianggap menjadi wabah, maka pemerintah berkewajiban mengumumkannya secara langsung kepada masyarakat.

Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu mengenai kesehatan masyarakat yang harus dijaga oleh pemerintah.

Dengan demikian, langkah Presiden Jokowi untuk langsung mengumumkan adanya pasien positif Covid-19 dianggap sudah tepat.

"Tidak masalah (bila pasien belum tahu dulu). Karena itu untuk kepentingan masyakarat. Jadi apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi tak masalah. Malah itu harus disampaikan. Kalau tidak disampaikan itu akan menimbulkan masalah, terjadi penyebaran tanpa diketahui masyarakat," ujar dia.

Diketahui, salah seorang pasien positif Covid-19 yang kini menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso menyatakan, dirinya baru mengetahui positif Covid-19 setelah Presiden mengumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Permintaan dari diduga pasien positif Corona Depok via WhatsApp viral. (TribunMataram Kolase/ Twitter @bananahoe/ ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dalam wawancara khusus kepada Kompas yang ditayangkan di Kompas.id, pasien mengaku bahwa ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, Jawa Barat setelah mengalami sejumlah keluhan kesehatan bersama anaknya.

Ia bercerita, awalnya anaknya menjadi host dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2020.

Kebetulan, saat itu hadir pula seorang perempuan warga negara Jepang yang berdomisili di Malaysia.

Setelah menjalani perawatan, pasien itu mengatakan bahwa anaknya dihubungi oleh rekannya yang menyatakan bahwa WN Jepang itu dinyatakan positif Covid-19 setelah diperiksa di Malaysia.

Kemudian, ia berinisiatif untuk meminta kepada dokter untuk dilakukan tes virus corona.

Setelah itu, pada Sabtu (29/2/2020) malam, tanpa pemberitahuan apa pun ia serta anaknya dipindahkan ke RSPI Sulianto Saroso untuk diisolasi.

Diskresi Negara

Di dalam Pasal 3 dan 5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, disebutkan, ada kewajiban rumah sakit untuk memberikan informasi yang benar tentang pelayanan kepada pasien.


Ketua IDI Daeng M Faqih di acara diskusi Wabah Corona, Apa dan Bagaimana di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020)(KOMPAS.com/SANIA MASHABI)

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved