Public Services
Apa Saja Persayaratan Pengangkatan Kepsek SMA & SMK serta Kepala TU? Begini Penjelasan Disdik Kalsel
Apa Saja Persayaratan Pengangkatan Kepsek SMA & SMK serta Kepala TU? Begini Penjelasan Disdik Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID - BANJARMASIN - Yth Kadisdik Provinsi Kalsel. Menurut informasi akan ada pengangkatan Kepsek SMA dan SMK serta Kepala TU yang baru. Saya menanyakan apa saja persyaratan/kriteria untuk bisa diangkat jadi kepsek dan kepala TU. Mohon dijelaskan. Terima kasih. 085751498461
Tanggapan:
Saudara penanya yang kami hormati. Menurut buku panduan kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Dirjen GTK Kemdikbud tahun 2017, syarat syarat Kepala Tenaga Administrasi Sekolah SMA/MA/SMK/MAK/SMALB sebagai berikut:
Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai
tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan
yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai
tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dipromosikan dan direkomendasikan oleh pejabat yang berwenang. (tambahan bersifat kebijakan)
Selanjutnya menurut Permendikbud Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, syarat syarat menjadi Kepala Sekolah SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB sebagai berikut:
Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B;

Minta Pindahkan Meteran Listrik ke Tempat yang Aman dari Hujan |
![]() |
---|
Rapid Test Massal di Zona Merah, Siapa Tahu Banyak yang Terpapar Virus Corona |
![]() |
---|
Tegas Sebelum Terlambat |
![]() |
---|
Juru Parkir di Kotabaru Sudah Diberikan Buku Karcis, Bermasalah pada PAD |
![]() |
---|
Tidak Ada Bukti Karcis Parkir Roda 2 dan 4 di Jalan Protokol Kabupaten Kotabaru |
![]() |
---|