Berita Banjar

VIDEO Sengketa Ngudiyo-Pemkab Banjar Berakhir

Setelah sempat 'tegang' hingga menggelinding di meja hijau, sengketa lahan antara Ngudiyo dan Pemkab Banjar akhirnya berakhir.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Setelah sempat 'tegang' hingga menggelinding di meja hijau, sengketa lahan antara Ngudiyo dan Pemkab Banjar akhirnya berakhir.

Bahkan sejak Selasa (3/3/2020) lelaki lanjut usia berusia 70 tahun lebih itu mulai membongkar rumahnya di Jalan Albasia, Martapura. Ini menyusul dicapainya win-win solution pada mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, pekan lalu.

Pantauan banjarmasinpost.co.id, Kamis (5/3/2020) siang, Ngudiyo sedang beraktivitas di atap kediamannya. Ia sibuk melepas lembaran seng bersama satu orang lelaki 30-an tahun, anggota keluarganya.

Bagian belakang rumah berkonstruksi kayu tersebut telah terbongkar. Sebagian dinding dan atap telah dilepasi. Di antaranya mulai rusak namun masih bisa dimanfaatkan kembali.

Reskrim Polsek Paringin dan Polsek Juai Bekuk Pelaku Penusukan di Tugu Maritam Balangan

VIDEO PKS Deklarasikan Ansharuddin- Nor Iswan Sebagai Paslon Bupati-Wabub Pilkada Balangan 

Pembelaan Istri Judika Soal Tangis BCL di Idol, Duma Riris Singgung Izin Istri Ashraf Sinclair

Kisah Natasha Wilona Didekati Boy William Diungkap, Mantan Verrell Bramasta Sebut Stefan William

"Alhamdulillah sudah selesai masalahnya. Pemkab Banjar memberikan rumah sebagai pengganti rumah saya di Jalan Albasia," tutur Ngudiyo didampingi sang istri, Eniyati.

Ia menuturkan Pemkab Banjar membelikan rumah di kompleks perumahan di sekitar Stadion Demang Lehman di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura. Pada Kamis pekan lalu dilakukan peletakan batu pertama pembangunannya.

"Kata pihak pengembang perumahannya, setengah bulan selesai. Mudah-mudahan saja lancar dan cepat selesai agar kami bisa segera juga menempatinya," harap Ngudiyo.

Pasalnya dirinya juga memiliki waktu yang sempit untuk membongkar rumahnya dan meninggalkan tempat itu. "Saat mediasi kemarin itu, saya cuma diberi waktu dua hari.

Saya tak sanggup dan minta setengah bulan, lalu ditawar lagi 13 hari dan saya sanggupi. Jadi tanggal 16 Maret nanti sudah harus selesai saya membongkarnya," ucapnya.

Istri Ngudiyo, Eniyati, risau jika hingga batas waktu tersebut pembongkaran belum selesai. Soalnya, saat ini hujan kerap mengguyur seperti pada Kamis sejak pagi hujan, terang sejenak lalu hujan lagi.

"Sementara suami saya ini kan sudah tua, tenaganya juga tak begitu kuat lagi," sebutnya.

Meski rumah pengganti yang diberikan Pemkab Banjar tak sebanding dengan nilai rumah mereka di Jalan Albasia, namun Ngudiyo tetap berterima kasih kepada Pemkab Banjar.

Ia juga masih menaruh harapan agar rumah yang akan dibangun tersebut dapat sekaligus sedikit diperluas hingga batas tanah agar cukup menampung semua anggota keluarganya.

Sekadar diketahui, rumah mereka di Jalan Albasia selama ini dihuni tiga kepala keluarga (13 jiwa).

Dua orang anak Ngudiyo juga turut menempati rumah tersebut. Sementara itu rumah pengganti yang diberikan Pemkab Banjar bertipe 6x6 meter dengan ukuran lahan 9x13 meter.

6 Orang Tewas Gara-gara Bentrok Antar-suku di Adonara Flores Timur, Ini Penyebabnya

Ratusan SPBU di Kalsel Dibuat Sistem Digital, Plat Nomer Pembeli Bakal Terekam

Sisihkan 11 Finalis, Taekwondoin Ini Terpilih Jadi Putri Muslimah Sasirangan 2020

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved