Berita Kotabaru

Warga Keluhkan Debu Diduga dari PT ITP Tarjun, Begini Tanggapan Perusahaan

Warga Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, mengeluh debu yang diduga dari PT ITP

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
istimewa
Debu yang turun beberapa waktu lalu di permukiman warga Desa Tarjun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Warga Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, mengeluh debu yang diduga berasal dari aktifitas operasional perusahaan PT Indocement Tunggal Prakasa (ITP) Tbk.

Warga yang bersentuhan langsung dengan tembok pagar perusahaan tersebut mengaku terdampak langsung. Namun, sejak awal pun masyarakat tak pernah merasakan uang debu, namun debu semen selalu mereka rasakan.

Warga khususnya di rt 2 Desa Tarjun berada di sekitar pagar perusahaan hanya bisa menghirup debu dan terkadang anak-anak hingga orangtua juga sering mengalami batuk dan sesak nafas.

Ria, warga yang sebelumnya sempat merekam saat-saat debu turun belum lama ini memposting distatus WhatsApp. Setelah Bpost ke lapangan, keluahan warga memang rata-rata karena debu, apalagi yang ada disekitar pagar ITP di rt 2 dan 14.

VIDEO Rawan Kecelakaan, Kepolisian Pajang Imbauan Ini di Kawasan Gunung Kayangan Kabupaten Tanahlaut

KalselPedia : Hadapi Era Ekonomi Asean, SMKN 5 Banjarmarin Terapkan Bahasa Inggris di Area Sekolah

Ayu Ting Ting Cecar Tiara Soal Jodoh, Pilih Anak Maia Estianty, Dul Atau Anak Ashanty & Krisdayanti?

Pembelaan Istri Judika Soal Tangis BCL di Idol, Duma Riris Singgung Izin Istri Ashraf Sinclair

Pada postingan itu, terlihat debu-debu menempel ke tempat duduk sepeda motornya dan menempel di tangannya. Kondisi seperti itu sering terjadi.

Saat Banjarmasinpost.co.id, mendatangi ke lokasi setelah mendengar keluhan warga langsung tinjau lokasi. Debu bisa datang tiba-tiba terutama saat kemarau, jemuran harus dijaga. Karena kalau tidak, debu-debunya menempel.

Siti Jubaidah, tampak berkali-kali menyapu di depan terasnya. Bersama dengan rekannya, Hj Jamaliah kemudian duduk bareng.
H Jamaliah dan Siti Jubaidah yang saat itu ditemui mengakui debu yang mengancam masyarakat. Debu yang dihirup cukup berbahaya dan menggangu pernafasan.

"Saya saja sudah sering sesak nafas. Kasihan warga disini. Pembuangan debunya sepertinya lebih banyak malam, kalau siang kurang tapi kadang-kadang saja, tapi kalau sudah angin Utara, pasti dah debunya kesini," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Ditambahkan Siti Jubaidah, setiap hari dia harus menyapu terasnya berkali-kali. Karena debu yang ada cukup banyak bila seharian tak disapu.

Keluhan lain bagi warga adalah ditutupnya pintu akses masuk ke pabrik. Banyak buruhnya harus berputar jauh karena sulit melintas terutama bagi buruh yang hanya menggunakan sepeda. Banyak mengeluh karena harus berputar.

Sementara itu, menurut Ketua RT 2 Desa Tarjun, Alyas membenarkan masyarakatnya sering terdampak debu dari PT ITP. Apalagi saat musim kemarau, termasuk dirinya yang sangat dekat dengan tembok perusahaan. Musim hujan kurang karena debunya langsung hilang.

Selama ini, dia juga mengaku tak ada penyiraman didesa-desa terkait debunya. Bahkan tak ada uang debu dari pihak perusahaan. Sementara debunya hampir setiap hari dihirup masyarakat.

"Untungnya pohon-pohon agak tinggi jadi sedikit berkurang. Kalau tidak ada pohon dirumahnya, sudah pasti lebih parah, apalagi kalau kemarau, kelihatan itu debu-debunya di daun-daun, dan sekitar juga masih ada menempel. Kalau musim hujan seperti ini ya sering hilang," kata Alyas keluhnya.

Seharusnya, perusahaan juga peduli dengan masyarakat dengan ada uang debunya. Namun puluhan tahun, sepertinya belum ada ke masyarakat.

Eva Ariani selaku Enveronment Section Head PT ITP Tarjun Kotabaru
Eva Ariani selaku Enveronment Section Head PT ITP Tarjun Kotabaru (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Terpisah, Kamis (5/3/2020), Eva Ariani selaku Enveronment Section Head PT ITP Tarjun Kotabaru, saat ditemui mengatakan informasi debu tersebut sebelumnya sudah tidak pernah dikeluhkan. Debu yang dikeluhkan juga harus dipastikan, apakah itu debu dari perusahaan atau dari jalanan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved