Dampak Virus Corona di Indonesia

Pembatalan Menurunkan Penumpang Viking Sun Menyusul Kebijakan Pemko Semarang Menghadapi Covid-19

Pembatalan Menurunkan Penumpang Viking Sun Menyusul Kebijakan Pemko Semarang Menghadapi Covid-19

Editor: Eka Dinayanti
BPost cetak
bpost edisi cetak Jumat (6/3/2020) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SEMARANG - Pembatalan merapat dan menurunkan penumpang bagi Viking Sun ini menyusul kebijakan Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan surat penundaan sandar.

Surat ini dikeluarkan sebagai kesiapsiagaan Kota Semarang dalam menghadapi virus Covid-19.

Kapal Pesiar Viking Sun Sandar di Tanjung Emas Semarang, Penumpang dan ABK Tak Diperkenankan Turun

Pesan Lina Diungkit Putri Delina, Sule Beri Respons Begini di Postingan Adik Rizky Febian Itu

Video Ariel NOAH & BCL Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal Sempat Ramai, Ini Nasibnya di IG Bunga

Surat yang dibubuhi tanda tangan Wali Kota Hendrar Prihadi itu menerangkan bahwa seseorang yang memiliki riwayat perjalanan dari negara yang terjangkit wabah korona selama 14 hari terakhir disebut sebagai orang dalam pengawasan.

Adapun pengecekan kesehatan di laboratorium membutuhkan waktu selama dua hari.
Sehingga Pemko Semarang tidak memberi izin sandar kepada kapal pesiar yang sebagian besar turisnya berasal dari Inggris dan Amerika itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved