Berita Jakarta
Ahok Ditolak Jadi Calon Pimpinan Ibu Kota Baru oleh Mujahid 212, Ketua MPR: Ada Pihak yang Mendukung
Ahok Ditolak Jadi Kandidat Pimpinan Ibu Kota Baru oleh Mujahid 212, Ketua MPR: Ada Pihak yang Mendukung.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ahok Ditolak Jadi Kandidat Pimpinan Ibu Kota Baru oleh Mujahid 212, Ketua MPR: Ada Pihak yang Mendukung.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan masukan semua kalangan dalam menunjuk Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
"Biasanya Presiden menggunakan kesempatan yang berkembang, baik pro maupun kontra sebagai bahan dalam mengambil keputusan," tutur Arsul di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Menurut Arsul, adanya penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kelompok Mujahid 212 sebuah hal yang wajar, tetapi jangan lupa ada pihak-pihak lain yang mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
• Buktikan Curhat Anak, Ayah Pasang CCTV Lalu Ketahuan Keganasan Sang Pengasuh Terhadap 2 Anaknya
• Pecah Rekor, Yamaha RX-King 2003 Terjual Seharga Toyota Fortune Seken, Sosok Ini Pembelinya
• Dikeroyok Adik Kelas, Siswa SMA Dapat 8 Jahitan di Kepala, Orangtua Minta Pelaku Tak di Penjara
• Polisi Lacak 1 Ojek Online Suspect Corona di Batam, Dinkes Kepulauan Riau Sebut Tidak Ada yang Kabur
"Jadi semua saya yakin akan dipertimbangkan Presiden dan tentu partai koalisi pemerintah jika diminta pendapat, akan menyampaikan pendapat," tutur Arsul.
Lebih lanjut Sekjen PPP itu pun menyebut, empat calon Kepala Badan Otorita IKN yang telah disebutkan Presiden Jokowi pasti telah dipertimbangkan berdasarkan pengalaman dan kemampuan dalam mengelola ibu kota negara.
"Tentu Presiden mempertimbangkan dua hal, pertama latarbelakang pendidikannya, kedua pengetahuannya," ucap Arsul.
Diketahui, Presiden Jokowi telah menyampaikan empat calon Kepala Badan Otorita IKN, di antaranya Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.
Namun, sejumlah alumni Aksi 212 yang menamakan diri Mujahid 212 menolak Ahok sebagai calon Kepala Badan Otorita IKN.
Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya menolak Ahok karena rekam jejak dan kepribadian yang tidak baik.
"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara baru] adalah Ahok, maka Kami katakan dan nyatakan secara tegas. Kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai dalam keterangan tertulisnya.
Tak punya kewenangan
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Mujahid 212 tidak memiliki kewenangan untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
"Kalau aspirasi boleh saja, tapi kalau mereka menolak ya dia tidak punya kewenangan. Tidak ada urusannya, namun sebagai sebuah aspirasi tidak ada masalah," tutur Saan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Menurutnya, pemilihan Kepala Badan Otorita IKN merupakan otoritas Presiden Joko Widodo dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi dalam proses pemilihan.