Sensus Penduduk Online 2020
BINGUNG Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id? Perhatikan Cara & Batas Waktunya
BINGUNG Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id? Perhatikan Cara & Batas Waktunya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - BINGUNG Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id? Perhatikan Cara & Batas Waktunya.
Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan.
Cara isinya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan yakni Sensus Penduduk.
Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.
• Dikeroyok 10 Mahasiswa, Sudah Tumbang Anak Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya Tetap Ditendang Ramai-ramai
• Gara-gara Balita Menggemaskan Ini, Sesi Foto Presiden Jokowi dan Raja serta Ratu Belanda Diulang
• Detik-detik Tenda Buruh Dihantam Mobil Innova, 4 Buruh yang Lagi Demo Tewas 2 Masuk Rumah Sakit
BPS menggelar Sensus Penduduk Online dengan salah satu tujuan untuk memudahkan masyarakat.
Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.
Sensus Penduduk Online 2020 (Instagram/ bps_statistics)
Mengutip dari laman resmi bps.go.id, sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik.
Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.
Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.