Berita Kalteng

VIDEO Polisi Gerebek Puntun Pahandut Palangkaraya, 20 Orang Diamankan Positif Gunakan Narkoba

Polisi Gerebek Kawasan Puntun Pahandut Palangkaraya, 20 Orang Diamankan Positif Gunakan Narkoba

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Praktek jual beli narkoba di Kawasan Rindang Banua atau yang lebih dikenal dengan sebutan puntun RT 002 RW.026 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, akhirnya dibongkar polisi dalam penggerebekkan , Kamis (5/3/2020) lalu.

Dari sebanyak 20 orang diamankan tersebut, semuanya positif satu diantaranya merupakan bandar sabu yakni seorang perempuan Siti Komariah (21) yang akrab dipanggil Kokom, dia telah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan belasan lainnya masih dilakukan asasmen oleh BNN Kalteng.

Kokom sebagai bandar sabu tersebut, praktek jual beli sabu dilakukan di rumahnya di Puntun, dia ditangkap petugas dalam penggerebekkan tersebut, sedangkan suami Kokom bernama Saleh alias Amang, sudah ditangkap sebelumnya oleh polisi di tempat yang sama, pada (27/8/2019) tahun lalu.

Namun polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba dalam penggerebekkan pertama tersebut, hanya mendapatkan pistol rakitan sehingga Saleh dijerat dengan tuduhan menyimpan atau memiliki ssnjata api rakitan, dan saat ini masih menjalani proses hukum di rumah tahanan negara.

Celana Pendek Ayu Ting Ting Jadi Sorotan, Bagian Tubuh Sohib Ruben Onsu Bikin Gagal Fokus

Jennifer Dunn Mengaku Dapat Fasilitas Kartu Kredit dari Terdakwa Wawan, Beli Tiket Konser 20 Juta

Bocoran Kisi-kisi Materi Tes SKB dari BKN & Jadwal Pengumuman Tes SKD CPNS 2019, Cek Passing Grade

Air Terjun Haratai Masuk Kawasan Hutan Lindung, Sukran Ingin Kembangkan Wisata Kebun Kayu Manis

Dalam Press Rilis, yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto didampingi, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan, pihaknya cukup sulot dalam masuk ke rumah atau markas gembong narkoba di Puntun tersebut, lantaran pelaku bisnis narkoba sudah terkoordnir.

"Dalam penggerebekkan pertama tahun lalu, polisi hanya bisa menangkap Saleh, gembongnya, namun barang bukti narkoba tidak ada hanya ada senjata api rakitan saja yang ditemukan, diduga karena bocor info penggerebekkan, sehingga polisi, akhirnya melakukan penggerebekkan terkahir,Kamis kemarin berhasil menyita barbuk , hampir 52,85 gram," ujarnya Bonny, Kamis (12/3/2020).

Beberapa barbuk lainnya, antara lain, uang kontan Rp29.600.000, timbangan digital, catatan berisi transaksi sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya seperti berangkas warna hitam, dan telepon selular.

"Kokom mengaku dapat barang itu dari Bos Banjar. Pemasok dari bandar di Kalsel, kami juga masih mendalami untuk menangkap pemasoknya," ujarnya.

VIDEO Pemkab Banjar Siapkan Dana Miliaran untuk Gerbang Batas Banjar-Banjarbaru di Km 37

Gaya Puput Nastiti Devi Saat Dampingi Ahok Disorot, Foto BTP Bersama Anies Baswedan Viral

Ariel NOAH Ikuti Pevita Pearce, Mantan Luna Maya Lakukan Hal Kocak Ini

Dirnarkoba Polda Kalteng ini mengatakan, praktek jual beli sabu di Puntun tersebut, sudah berlangsung lama namun polisi kesulitan dalam mengungkapnya. Dia menduga peredaran sabu di lokasi tersebut mencapai kiloan, meski yang sempat diamankan hanya 52,85 gram sabu.

"Petugas saat melakukan penggerebekkan sering bocor. Sehingga, pas ada laporan warga dan saat itu hujan, kami masuk ke lokasi tersebut, sehingga hasilnya menangkap kokom dan kawan-kawannya yang selama setahun lebih buka praktek jual beli sabu dan memakai sabu di rumah tersebut," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved