Berita Banjarmasin

BPJamsostek dan DJKN Laksanakan Monitoring Evaluasi, Total 27 Piutang se-Kalselteng

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) bakal berupaya mendorong

Penulis: Mariana | Editor: Alpri Widianjono
BPJAMSOSTEK BANJARMASIN UNTUK BPOST GROUP
Kegiatan Monev BPJamsostek Kalselteng dengan DJKN Kalselteng terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (17/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANAJRMASIN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) bakal berupaya mendorong dan meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja Badan Usaha (PK/BU) dalam membayarkan iuran yang telah tetapkan.

Hal tersebut dibahas dalam monitoring dan evaluasi (Monev) BPJamsostek (Kalselteng) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Mercure Banjarmasin, Senin (16/3/2020).

Kegiatan Monev bertema peningkatan kepatuhan PK/BU terhadap program BPJS Ketenagakerjaan melalui Law Enforcement, dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Kalimantan, Panji Wibisana, beserta Jajaran kepala kantor cabang BPJamsostek se Kalselteng.

Turut hadir dari pihak DJKN, yakni Kepala DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong beserta jajarannya, KPKNL Banjarmasin, KPKNL Pangkalan Bun, KPKNL Palangkaraya.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin, Opik Taufik ,mengatakan, pada pertemuan tersebut, pihaknya membahas permasalahan yang kerap muncul dalam pelaksanaan kegiatan penagihan piutang di lapangan.

Menurut dia, terdapat beberapa piutang yang hingga kini belum tertagih, sehingga perlu ditentukan kebijakan untuk tindak lanjut percepatan terhadap berkas piutang yang sudah diserahkan.

Virus Corona Merebak, Permintaan Sarang Burung Walet di Kalteng Melonjak, 1 Kg Capai Rp 11 Juta

Kondisi 5 Pasien Terduga Suspect Covid-19 di RSUD Ulin Terus Membaik

Meski Mahal, Antrean Pembeli Masker dan Cairan Antiseptik di Banjarmasin Tetap Mengular

Sudut Ruangan Kodim 1002/Barabai Kini Terdapat Hand Sanitizer untuk Cegah Corona

Tempat Wisata di Tanahlaut Tidak Tutup Walau Corona Merebak, Warga Diminta Jaga Jarak

Beda Hasil Tes Urine Bibi Ardiansyah & Vanessa Angel, Vannesa Diperbolehkan Pulang oleh Polisi

"Kegiatan tersebut bertujuan pula sebagai monitoring dan evaluasi bersama atas hasil perjanjian kerjasama yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJKN Kalselteng," jelas Opik Taufik melalui siaran pers kepada Banjarmasinpost.co.id.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan piutang iuran badan usaha yang berada di wilayah Kalselteng.

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Kalimantan, Panji Wibisana, menambahkan, hingga kini total piutang BPJamsostek yang diserahkan ke DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebanyak 27 piutang.

Jumlah tersebut terdiri dari wilayah Banjarmasin, Pangkalan Bun, Sampit, Batulicin, dan Palangkaraya dengan nominal iuran sebesar Rp 829.109.394

"Kami berharap kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin dengan DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah," ucapnya.

BPJamsostek menyelenggarakan empat jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja Penerima Upah (Formal) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (Informal) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved