Berita HST

30 Anggota Dewan HST Masuk ODP, Ketua DPRD Pilih Berdiam di Rumah

30 Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
H Rachmadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - 30 Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

30 anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini baru melaksanakan kunjungan ke luar daerah.

Terlebih mereka baru saja tiba dari daerah pandemi corona di Jakarta.

Menghindari hal yang tidak inginkan 30 anggota dewan di awasi oleh Dinas Kesehatan selama 14 hari.

Tak tanggung-tanggung, 30 anggota dewan juga diperiksa oleh petugas dari RSUD H Damanhuri, Barabai, Jumat (20/3/2020) pagi.

Tiba dari Bali, PNS Kecamatan Banjarmasin Utara Diminta Untuk Karatina Mandiri

Ucapan Raffi Ahmad Bikin Syahnaz Tersinggung, Terjadi Saat Suami Nagita Slavina Gendong Zayn

Curhat Pilu Istri Bima Arya Pasca Wali Kota Bogor Positif Virus Corona, Shireen Sungkar Beri Support

Selain itu, anggota dewan juga diberikan sosialisasi untuk tetap di rumah saja selama 14 hari.

Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rachmadi, mengaku memilih berdiam diri di rumah.

Apalagi, dibeberkannya, anggota DPRD juga diimbau oleh pihak rumah sakit agar tidak bepergian ke luar rumah selama 14 hari.

"Sosialisasi dari Direktur RSUD H Damanhuri tadi menghindari penyebaran kami diminta agar tidak keluar rumah jika tidak penting. Makanya saya memilih berdiam di rumah saja," katanya.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan kesehatan sementara yang dilaksanakan tadi pagi, menurutnya anggota dewan masih dalam keadaan sehat.

"Yang mana baru datang berkunjung dari Jakarta diperiksa. Hasilnya, sehat semua," tegasnya.

Dipastikannya, dengan adanya wabah corona kunjungan anggota DPRD HST terpaksa harus ditunda hingga akhir bulan.

"Hingga akhir bulan kami tidak melakukan kunjungan. Tidak ada agenda kunjungan," bebernya.

Tak hanya anggota dewan yang dipantau, 10 orang masyarakat Hulu Sungai Tengah juga masuk dalam ODP.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Salahudin, mengungkapkan 30 anggota dewan akan dipantau selama 14 hari ke depan.

Sementara itu, 10 orang masih menunggu data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami masih mencari data 10 orang tersebut," bebernya.

(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved