Berita Banjarmasin

Pulang dari Jogya, 70 ASN Banjarmasin Dinilai Dinkes Tidak Perlu Isolasi Mandiri, Ini Alasannya

Dinkes Banjarmasin menilai sebanyak 70 ASN Pemko Banjarmasin yang baru pulang dari Jogyakarta untuk isolasi diri.

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/edi nugroho
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menilai sebanyak 70 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin pasca melakukan tugas bimbingan teknis (bintek) pelatihan pembekalan pensiun di Kota Jogjakarta belum lama ini tidak perlu melakukan isolasi secara mandiri.

“Saya kira tidak perlu ada isolasi mandiri untuk 70 ASN yang datang dari Jogja tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Jumat (20/3/2020).

Menurut Machli, Dinkes sudah melakukan pemeriksaan kepada 70 ASN usai dari bintek dari Jogja tersebui dan hasil ada di kantor dinkes.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 70 ASN itu aman dari Corona sehingga tak perlu isolasi.

Gajinya Hanya Segini,  Perekrutan Guru Kontrak di Kabupaten Banjar Tetap Diserbu Ratusan Peserta

Perilaku Aneh BCL & Noah Sinclair Saat Ziarah Diungkap Ibunda Ashraf Sinclair, Rindu?

Mengapa Tak Ada Kasus Virus Corona Lokal Baru di China? Ini Rahasia Mereka Menekan Wabah Covid-19

30 Anggota Dewan HST Masuk ODP, Ketua DPRD Pilih Berdiam di Rumah

“Sebanyak 70 ASN dari Jogja itu aman dari Corona. Pemeriksaan kepada 70 ASN tersebut meliput anamnesis dan pemeriksaan fisik fisik, hingga penegakan diagnosa sementara,” katanya.

Dipaparkannya, dokter pemeriksa akan menentukan jika tidak ada gejala COVID, ASN di nyatakan sehat dan boleh bekerja dengan pemantauan diri sendiri dan mematuhi nasihat dokter, Kalau ada gejala COVID, yang bersangkutan akan ditetapkan ODP / Orang Dengan Pemantauan, kalau disertai sesak napas makaakan menjadi PDP (Pasien Dengan Pengawasan.

“Hasil pemeriksaan dari 70 ASN oleh dinas kesehatan itu diserahkan kepada yang bersangkutan untuk diserahkan kepada atasan langsung. Wali Kota laporan saja dari ketua tim gugus tugas,” katanya. (banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved