Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Kalsel 2020: KPU dan Bawaslu Kalsel Ikuti Rakor via Konferensi Video Daring

Pilkada Kalsel 2020: KPU dan Bawaslu Kalsel Ikuti Rakor via Konferensi Video Daring

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Suasana rakor via konferensi video daring jajaran KPU Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski di tengah kondisi mewabahnya virus Covid-19 di Indonesia, tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 tetap diupayakan berjalan optimal oleh para penyelenggara pemilihan termasuk KPU dan Bawaslu di Kalsel.

Dimana aspek koordinasi antara KPU dan Bawaslu RI dengan KPU dan Bawaslu di daerah menjadi hal krusial dalam kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Meski demikian, saran dan himbauan pemerintah untuk mengurangi pertemuan tatap muka dan mengumpulkan orang banyak ditanggapi serius oleh penyelenggara pemilihan.

Akhirnya Spekulasi Virus Corona dari Wuhan Rekayasa Genetika Terjawab, Peneliti Beberkan Ini

Kasus Virus Corona Baru di Wuhan China Tak Ditemukan dalam 3 Hari Terakhir, WHO: Harapan bagi Dunia

Potret Awkarin Jadi Relawan Lawan Corona, Sahabat Rica Andriani Tak Menyerah Walau Alami Ini

Setelah ditetapkannya virus Covid-19 sebagai pandemik, KPU dan Bawaslu RI mulai terapkan rapat koordinasi melalui konferensi video daring.

KPU Provinsi Kalsel mulai mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU RI menggunakan konferensi video daring sejak Kamis, (19/3/2020).

Pada rapat koordinasi ini, jajaran Komisioner KPU Provinsi Kalsel duduk berjajar di lobi Kantor KPU Provinsi Kalsel dihadapan layar monitor.

Pada layar monitor terlihat jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU RI di markas KPU RI di Jakarta yang terhubung via daring.

Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji terlihat menyampaikan perkembangan tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kalsel hingga pekan terakhir Bulan Maret 2020.

Selain itu pada rapat ini juga dibahas perkembangan rekrutmen PPS dan perkembangan proses verifikasi administrasi calon perseorangan dan persiapan verifikasi faktual.

Sebelumnya, dijelaskan Komisioner Divisi Komisioner Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Sosialiasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah, koordinasi intensif juga dilakukan terkait keperluan bimbingan teknis maupun sosialisasi kepada pemangku kepentingan pemilihan ditengah pandemik Covid-19.

Selain media sosialisasi formal, menurut Edy KPU Kalsel juga akan memkasimalkan media sosialisasi berbasis daring yang tersedia termasuk melalui laman website, media sosial resmi KPU Kalsel seperti Instagram, Twitter dan yang lainnya.

"Hal itu tentu jadi perhatian kami untuk memastikan informasi kepemiluan tersosialisasikan ke stakeholder baik itu partai politik, masyarakat pemilih dan pemerintah," kata Edy.

Hal serupa juga dilakukan Bawaslu Provinsi Kalsel, dimana jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel juga ikuti rapat koordinasi via konferensi video daring bersama para Kepala Sekretariat (Kasek) dan Pejabat Administrator Sekretariat Bawaslu seluruh Indonesia.

Kasek Bawaslu Provinsi Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra bersama jajaran dan Kasek Bawaslu Provinsi lainnya seluruh Indonesia juga terhubung dengan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI melalui konferensi video daring.

Selain membahas terkait perkembangan pengawasan pada tahapan pemilihan, pada rapat via konferensi video ini juga dibahas kebijakan khusus sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh jajaran Bawaslu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved