CPNS 2019

Ini LINK Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Simak Cara Mengeceknya di Website BKN scn.bkn.go.id

Bagi pelamar CPNS 2019, berkut ini adalah Link hasil Tes SKD yang dijadwalkan diumumkan hari ini, Minggu (22/3/2020).

Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID/ NURHOLIS HUDA
Pelaksanaan ujian CPNS 2019 di BKN Kantor Regional Viii Banjarbaru, Rabu (29/1/2020) silam. Hasil Tes SKD yang dijadwalkan diumumkan mulai hari ini, Minggu (22/3/2020) hingga besok. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi pelamar CPNS 2019, berikut ini adalah Link hasil Tes SKD yang dijadwalkan diumumkan hari ini, Minggu (22/3/2020) dan bisa di cek di Website BKN.

Seperti diketahui, meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pelaksanaan Tes SKB, namun BKN akan tetap mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019 sesuai jadwal.

Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak pada 22 - 23 Maret 2020.

Selain itu BKN mengumumkan tentang penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019.

Jadwal Tes SKB Ditunda Karena Virus Corona? Ini Penjelasan BKN, Ini Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2019

Deg-degan! Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Digeber Hari Ini, 65 Instansi Pusat & 456 Instansi Pemda

Hal itu mengacu keputusan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS.

Penundaan pelaksanaan tes SKB ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Sebab jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Sebelumnya jadwal tes SKB seharusnya dilaksanakan pada 25 Maret 2020.

Keputusan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh oleh situasi wabah virus corona COVID-19.

Bagaimana cara melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019?

Peserta dapat melihat hasil tes SKD melalui portal resmi masing-masing instansi.

Peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB dianjurkan untuk memantau website/media sosial instansi.

Keputusan pelaksanaan tes SKB akan ditentukan kemudian hari.

Sebelumnya, melalui laman Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes SKB.

Kepala BKPP Kabupaten Tabalong, Wartoyo, melihat persiapan lokasi tes SKD CPNS, Selasa (181/2/2020) lalu.
Kepala BKPP Kabupaten Tabalong, Wartoyo, melihat persiapan lokasi tes SKD CPNS, Selasa (181/2/2020) lalu. (BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI)

Materi SKB

BKN Beri Petunjuk Materi SKB CPNS 2019 (Tribunnews.com)
Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik atau kesamaptaan

Psikotes

Tes kesehatan jiwa Wawancara

Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait

Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.

Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.

Ratusan peserta mengikuti hari pertama Tes cpns di HSU.
Ratusan peserta mengikuti hari pertama Tes cpns di HSU. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

* Link Pengumuman

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyerahkan hasil Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 kepada total 521 instansi.

Selanjutnya pada Maret 2020 ini akan dilaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB.

521 instansi yang telah diserahkan hasil Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 itu terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Link Pengumuman bisa diakses di masing-masing instansi atau sscn.bkn.go.id

Penyerahan hasil Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) atau sscn.bkn.go.id. Cek bocoran materi Tes SKD dari BKN.

Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada tanggal 22 – 23 Maret 2020.

Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Seperti Kementerian Hukum dan HAM, pegumuman SKD CPNS 2019 dapat dilihat melalui link di bawah ini : 

LINK Kemenkumham

LINK SSCN

BKPP HSU-Wabup HSU H Husairi Abdi saat tinjau ruangan pelaksanaan tes CAT CPNS di Gedung Diklat BKPP HSU
BKPP HSU-Wabup HSU H Husairi Abdi saat tinjau ruangan pelaksanaan tes CAT CPNS di Gedung Diklat BKPP HSU (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ingat, Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020, Simak Cara Mengeceknya

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved