CPNS 2019
LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham, Perhatikan Kode-kode Rahasia di Kolom Ini
LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham, Perhatikan Kode-kode Rahasia di Kolom Ini
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengabarkan hasil pengumuman SKD CPNS 2019 Kemenkumham.
Menurut Paryono Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS 2019, kemarin.
Hal itu diketahui dari surat pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-321 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Kemenkumham.
"Kemenkumham sudah diumumkan hasil SKD-nya. Cek saja di laman resmi CPNS Kemenkumham," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
• Wuhan Lahirkan Covid-19, di Shaanxi China Lahir Virus Baru Hantavirus, Korbannya 1 Tewas dalam Bus
• 5 Negara Paling Bahagia di Dunia, Virus Corona atau Covid-19 Dihadapi dengan Cara-cara Smart Ini
• UN 2020 Mendadak Dibatalkan, Nilai Rapor 5 Semester Jadi Penentu Kelulusan saat Covid-19 Mewabah
• BREAKING NEWS - DPD Golkar Kalsel Tunda Musda Akibat Covid-19, PDIP Rapat Via Telekonferensi Video
Adapun informasi lengkapnya, dapat dilihat pada laman ini :
Pengumuman Hasil SKD
Lampiran I Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham
Lampiran II Daftar Nilai SKD CPNS 2019 Peserta Kategori P1/TL
Kode pengumuman
Dalam pengumuman tersebut, terdapat sejumlah kode pada kolom lampiran pengumuman.
Berikut keterangannya:
"P/L": Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan-RB No 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB
"P": Memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan-RB No 24 Tahun 2019
"TL": Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan-RB No 24 Tahun 2019
"TH": Tidak Hadir
"TMS": Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
"[P1TL/19]": Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
"[P1TL/18]": Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
Catatan: Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD.
Pelaksanaan SKB
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran, tidak dapat mengikuti SKB.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan dengan metode Computer Asisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hasil-skd-cpns-2019-kementerian-hukum-dan-hak-asasi-manusia-kemenkumham.jpg)