Breaking News

Berita Banjarbaru

Hindari Tatap Muka, Semua Pelayanan Disdukcapil Banjarbaru Gunakan Sistem Online

Hindari Tatap Muka, Semua Pelayanan Disdukcapil Banjarbaru Gunakan Sistem Online

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
aprianto
Kepala Disdukcapil Banjarbaru Hj Sri Fatma Karmailita. 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru menerapkan pelayanan online sebagai bentuk pencegahan pandemi covid-19.

Semua pelayanan secara langsung di Kantor Disdukcapil untuk sementara ditutup dan pelayanan diganti dengan sistem online.

Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Hj Sri Fatma Karmailita mengatakan pelayanan secara langsung dikantor memang tidak dilakukan sebagai bentuk pencegahan covid-19.

"Kantor kami tutup untuk pelayanan langsung, semua pelayanan diganti secara online," katanya, Senin, (30/3/2020).

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Gadis Muda Ini Ditemukan di Semak-semak Kabupaten Landak Kalbar

Selain Sekolah, PTN di Banjarmasin Juga Perpanjang Kuliah dari Rumah Menangkal Penyebaran Covid-19

dr Tirta Kutuk Aksi Buzzer Kala Wabah Virus Corona, Minta Setop Hujat Anies Baswedan dan Jokowi

Tarif Endorse Muzdalifah Bikin Nia Ramadhani Tercengang, Istri Fadel Islami Patok Rp 450 Juta?

Untuk penutupan pelayanan secara langsung belum ada batasan waktunya, menunggu kondisi kondusif dari covid-19.

Untuk dokumen yang telah selesai, nantinya akan diantar melalui JnT dengan sistem bayar ditempat.

"Untuk pelayanan online ini akan dilakukan seterusnya. Karena ini inovasi kami yang mestinya kami lounching saat hari jadi Kota Banjarbaru. Karena kondisi seperti ini, inovasi ini langsung kami gunakan," lanjutnya.

Dengan aplikasi dukcapil Banjarbaru mobile ini, pihaknya bisa melaksanakan kebijakan work from home (WFH).

Pelayanan administrasi kependudukan dilakukan melalui Aplikasi Dukcapil Banjarbaru Mobile dengan Android maupun dari Website https://dukcapilonline.banjarbarukota.go.id.

Pelayanan secara online ini meliputi cek status KTP, pengaduan, persyaratan dokumen, permohonan pindah, perubahan kartu keluarga, akta kelahiran, akta Kematian, cetak kartu identitas anak (KIA), cek blangko KTP, hingga indeks kepuasan masyarakat.

Sejak diberlakukan pelayanan online sejak 23 Maret 2020 sampai, 30 Maret ini, Disdukcapil Banjarbaru sudah ada melakukan pelayanan sebanyak 291 pelayanan.

Pelayanan online di Disdukcapil Banjarbaru untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pelayanan online di Disdukcapil Banjarbaru untuk mencegah penyebaran virus Corona. (istimewa)

"Pelayanan tetap seperti jam kerja. Dari pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA. Untuk pelayanan online dimulai pukul 08.30 sampai jam 14.00 WITA. Setelahnya akan di proses cetak di kantor sampai selesai," lanjutnya.

Selain upaya jaga jarak, disebutkannya bahwa kehadiran ASN di dinasnya hanya 30 persen sebagai bentuk pencegahan covid-19. Karena sudah melakukan pelayanan onlinez WFH bisa dilaksanakan maksimal.

Wabah Corona di Kalsel, Sebabkan Pendapatan Pedagang Martapura Turun, Segini Susutnya

Kebencian Zaskia Gotik Pada Vicky Prasetyo Terungkap pada Raffi Ahmad, Nagita Slavina Sebut Hal Ini

UPDATE COVID-19 KALTENG: Pasien Positif Corona Palangkaraya yang Meninggal Sudah Dinyatakan Negatif

"Untuk yang turun ke kantor bergantian, hanya 30 persen. Selebihnya WFH, sehingga lebih aman dan mengurangi resiko berkumpul dan melakukan sosial distancing," ujarnya lagi.

Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan perkantoran dan menyediakan tempat cuci tangan. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved