Wabah Corona di Kalsel

Polisi Minta Isolasi untuk ODP di Kabupaten Tabalong, Hingga 29 Maret 178 Orang Masuk ODP Corona

Pemerintah daerah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan kepada ada orang dalam pemantauan (ODP) dalam mencegah meluas

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Didik Triomarsidi
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnia Wati
Petugas melakukan pemeriksaan di suhu tubuh warga yang melintas di perbatasan Kabupaten Tabalong, Minggu (29/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemerintah daerah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan kepada ada orang dalam pemantauan (ODP) dalam mencegah meluasnya virus covid-19.

Seperti yang diungkapkan Deni bukan nama sebenarnya warga Kabupaten Tabalong, dirinya masuk dalam kategori ODP sejak 24 Maret 2020 dan diminta untuk melakukan isolasi diri secara mandiri hingga 7 April 2020.

Sebelumnya Deni melakukan perjalanan keluar Tabalong yaitu ke Kota Banjarmasin dan sempat menginap di 3 hotel yang berbeda selama beberapa hari.

Sesampainya di Tabalong dengan inisiatif pribadi dirinya melakukan pengecekan kesehatan ke posko pencegahan virus Corona di Dinas Kesehatan.

Dirinya melakukan pengecekan kesehatan bersama beberapa teman yang juga menjalani perjalanan luar daerah bersama dirinya.

Perbedaan Gaji Terbaru PNS 2020, Golongan 1 Rp 1,5 Juta Sedang Golongan 4 Rp 5.9 Juta, Ini Daftarnya

Kemungkinan Tutup Bandara, Juru Bicara GTPPP Covid-19 M Muslim Bilang Tunggu Kebijakan Pimpinan

Warga Barabai di Hongaria, Jam 8 Malam Tepuk Tangan Semangati Pekerja Kesehatan Tangani Covid-19

Dan ternyata salah satu rekan mereka tampak kurang sehat dan memiliki suhu tubuh di atas normal, sehingga dirinya bersama rekannya tersebut masuk ke dalam daftar orang dalam ODP.

Saat melakukan pemeriksaan pertama kali dirinya diberi nomor telepon yang bisa dihubungi jika ada ada keluhan atau tanda-tanda yang mengarah pada virus corona.

"Hari ini petugas kesehatan dari puskesmas mendatangi ke rumah untuk melakukan pengecekan seperti suhu badan dan tekanan darah, suhu tubuh memang normal tetapi memang saya agak sakit tenggorokan dan pilek," ujarnya, Minggu (29/03/2020).

Tenaga kesehatan yang datang ke rumah juga didampingi oleh pihak Kecamatan dan kepolisian yaitu polsek.

Mereka memberikan surat keterangan isolasi diri yang berisikan tentang status ODP serta beberapa hal yang harus dilakukan.

Dalam Surat Keterangan tersebut diberitahukan agar dirinya tidak bepergian keluar rumah selama 14 Hari, tidak melakukan kontak dengan siapapun selama 14 Hari, bersedia melakukan kegiatan perilaku hidup bersih dan sehat bersedia memantau suhu badan dan gejala klinis setiap hari dan melaporkan kepada tim covid 19 di Puskesmas.

Serta bersedia bekerja sama dengan an an petugas kesehatan atau kader kesehatan yang ditunjuk untuk memberikan informasi yang sebenarnya jika yang bersangkutan tidak mengindahkan Ketentuan tersebut maka segala Resiko yang berkaitan dengan hukum yang berlaku akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

"Saya akan mengikuti petunjuk dan arahan karena tidak ingin membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan terus berharap agar kondisi kesehatan terus baik hingga dinyatakan negatif corona," ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Tabalong dokter Taufiqurrahman mengatakan untuk orang dalam pemantauan telah diberi kontak tenaga kesehatan dan melaporkan jika kondisi kesehatan mengalami tanda-tanda terjangkitnya virus Corona.

Selain itu petugas kesehatan setempat juga terus melakukan Pemantauan dan pemeriksaan langsung jika diperlukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved