Selebrita

Roro Fitria Bebas dari Penjara karena Virus Corona, Tak boleh Keluar Rumah, Saipul Jamil?

Hari ini Roro Fitria bebas dari penjara berkat Permen Penanggulangan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Bagaimana dengan Saipul Jamil?

tribunnews.com
Roro Fitria mengenakan hijab hitam saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). Semenjak meninggalnya sang ibunda, Roro Fitria selalu mengenakan hijab dan masih terlihat berduka. 

"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.

Asgar Sjafrie memang belum bisa memastikan jam berapa Roro akan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 3.000 orang tahanan narkotika," imbuhnya.

Roro Fitria menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Karena kasus itulah, pada Oktober 2018 Roro divonis empat tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu Roro terbukti menyalahgunakan dan memiliki narkotika golongan satu bukan tanaman atau sabu-sabu.

Tersiksa di Penjara

Beberapa waktu lalu, Roro Fitria sempat mengisahkan perihnya hidup di penjara.

Ia yang terlihat biasa hidup mewah pun harus hidup serba terbatas di dalam bui.

Air mata Roro Fitria menggenang di ujung kelopak matanya kala ia mengungkapkan rasa sakitnya mendekam di penjara.

Roro Fitria menangis usai sidang, Kamis (30/8/2018).
Roro Fitria menangis usai sidang, Kamis (30/8/2018). (kompas.com)

Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selamanya.

"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roeo Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.

Sempat Memohon PK Pada Hakim

Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved