Wabah Virus Corona

Kata Ustadz Abdul Somad Cara Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona, Ikut Kata Dokter

Ustadz Abdul Somad ikut menanggapi terkait jenazah pasien virus corona yang mendapat penolakan dari warga saat akan dimakamkan di lingkungannya

Editor: Rahmadhani
banjarmasinpost.co.id/kaspul anwar
Ustadz Abdul Somad saat mengisi Tausiyah dalam gelaran Tabliq Akbar di Lapangan Murjani, Kota Banjarbaru beberawa waktu lalu. Baru-baru ini, Ustaz Abdul Somad ikut menanggapi terkait jenazah pasien virus corona yang mendapat penolakan dari warga saat akan dimakamkan di lingkungannya 

Ustaz Abdul Somad memberikan pendapatnya tentang prosedur atau cara pemakaman jenazah pasian positif Virus Corona atau Covid-19 (Editor : Rahmadhani)

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penolakan sejumlah warga atas pemakaman jenazah pasian positif Virus Corona atau Covid-19 jdi fenomena tersendiri sejak pandemi itu terjadi di Indonesia.

Tak kurang, bahkan Ustadz Abdul Somad ikut menanggapi terkait jenazah pasien virus corona yang mendapat penolakan dari warga saat akan dimakamkan di lingkungannya.

Pada dasarnya, Ustadz Abdul Somad mengingatkan bahwa ada empat kewajiban fardhu kifayah seorang muslim terhadap saudaranya seiman yang meninggal dunia.

VIDEO Cerita Sedih Penghuni Kampung Disabilitas Netra Banjarbaru Sejak Corona Merebak

Fakta Baru Covid-19 di Wuhan China, 10 Persen Pasien yang Sembuh Kembali Terinfeksi Virus Corona

Mengenal Apa Itu Herd Immunity, Teori Perangi Virus Corona yang Sempat Gagal di Inggris

Empat kewajiban bagi jenazah, terang Ustadz Abdul Somad adalah memandikan, mengkafankan, mensalatkan, dan memakamkan.

Tapi dalam kasus ini, jenazah menderita penyakit akibat Virus Corona yang dapat menular sehingga ada warga yang menolak untuk dimakamkan di lingkungannya.

"Nah yang jadi masalah yang keempat ini memakamkan. Apa yang jadi kendalanya mengapa jenazahnya mesti ditolak di pemakam umum tersebut. Tentu saja karena dikhawatirkan akan menyebarkan wabah penyakit," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Kamis (2/4/2020).

Ustaz Abdul Somad menjelaskan dalam permasalah ini harusnya warga ikut dengan pernyataan dokter yang lebih mengetahui tentang virus ini.

Menurutnya sudah jelas perkataan dari dokter bahwa jenazah sudah ditangani secara medis dengan ditutup plastik.

Sehingga tidak ada potensi penyebaran virus ini karena plastik membutuhkan waktu bertahun-tahun agar hancur.

"Tidak ada yang paling mengerti mengenai penyakit ini kecuali dokter. (Dalam Al-quran dikatakan) Kalau diserahkan perkara kepada yang tidak pada ahlinya tunggulah kehancuran."

"Karena itu kita tanyakan ke dokter yang amanah, dokter yang ngaji, dokter yang  dekat dengan kiai."

"Pak dokter ini kalau ada pasien corona meninggal dunia setelah itu ditutup dengan kain kafan setelah itu ditutup  dengan plastik, diikat, masuk kedalam tanah apakah masih menyebar lagi? Tidak, karena plastik itu hancur puluhan tahun sekian puluh tahun baru hancur baru wabah keluar dan wabah waktu itu sudah mati," ungkapnya.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Menurutnya masyarakat jangan menggunakan perasaan, prasangka dan persepsi dalam menghadapi sebuah masalah.

"Maka kalau sudah tidak ada ke khawatiran lagi sedikitpun maka kita terima. Adapun diluapkan karena persaan, karena persepsi, prasangka maka sesungguhnya kita sudah berbuat tidak sesuai pengetahuan kita."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved