Berita Banjarbaru
VIDEO WBP Lapas Banjarbaru Difasilitasi Video Call, Diberi 10 Menit
WBP di Lapas Banjarbaru tetap bisa berkomunikasi keluarga di tengah pandemi corona. Mereka difasilitasi video call selama 10 menit
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Meski layanan besuk bagi Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Banjarbaru ditiadakan, WBP di Lapas setempat tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga.
WBP setempat mendapatkan fasilitas video call semenjak terjadinya pandemi covid-19.
Untuk memfasilitasi video call ini, Lapas kelas II B Banjarbaru menyediakan lima perangkat yang terdiri dari tiga buah PC dan dua unit smartphone untuk mengakses video tersebut.
Tiap WBP diberi waktu maksimal 10 menit untuk melakukan video call. Sebelum melakukan video call, WBP juga harus melakukan pendaftaran sehari sebelum dilakukan video call.
Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Herliadi mengatakan kebijakan meniadaan jadwal membesuk sebagai antisipasi potensi orang dari luar lapas membawa virus corona ke dalam Lapas.
• Layanan Besuk di Rutan Rantau Disetop, Gantinya Video Call via WhatsApp
• Kunjungan ke Lapas Banjarmasin Dihentikan, Digantikan dengan Video Call
• Cegah Virus Corona, Warga Binaan di Kabupten Banjar Ini Gunakan Video Call dengan Keluarga
"Bila ada satu tertular, maka penyebaran virus ini akan begitu masif di dalam Lapas. Mengingat, di Lapas semua orang berkumpul," katanya.
Meski tidak ada jadwal membesuk, pihaknya menyiapkan fasilitas berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat para WBP melalui layanan daring yakni video call. Untuk mengakses layanan ini. Pihak Lapas membuat kebijakan untuk satu narapidana dibatasi hanya 10 menit melakukan Video Call.
"Jam besuk kita ganti dengan Video Call. Sehingga hak narapidana tetap terpenuhi meski kunjungan ditiadakan," lanjutnya.
(banjarmasinpost.co.id /Aprianto)